TK– Tampak TK Negeri Pembina Mapurujaya (FOTO: GREN/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Theodorus Etapea selaku pemilik lahan di TK Negeri Pembina Mapurujaya merasa kecewa terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika yang hingga saat ini belum juga membayar ganti rugi lahannya tersebut.
Hal itu disampaikan Theodorus Etapea kepada Timika eXpress di Kampung Kaugapu pada Sabtu (9/12) mengatakan, gedung TK Negeri Pembina Mapurujaya itu dibangun di atas lahannya seluas 150 meter persegi di RT 03, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur sejak Tahun 2017 lalu, hingga kini belum dilakukan pembayaran ganti rugi sama sekali.
“Saya palang gedung TK Negeri Pembina sejak 5 Desember 2022 lalu dan sudah 1 tahun pada 5 Desember 2023 kemarin, tetapi dari Dinas Pendidikan Mimika belum melakukan pembayaran ganti rugi sama sekali,” jelasnya.
Tambah Theodorus, “saya minta Dinas Pendidikan segera membayar uang ganti rugi lahan sebesar Rp 800 juta,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya hingga saat ini juga belum mau membuka palang tersebut, karena belum ada pembayaran ganti rugi sama sekali.
“Beberapa waktu, saya sudah melakukan koordinasi dengan Willem Naa selaku mantan Plt Kepala Disdik Mimika terkait pembayaran ganti rugi, dan rencana pembayarannya diajukan melalui APBD Perubahan Tahun 2023, tapi Willem Naa sudah diganti oleh ibu Jenni O Usmani, hal ini bisa terkendala dalam pembayaran ganti rugi atas lahannya tersebut,” jelasnya.
Tambah Theodorus, saya sudah dua kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Mimika guna bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, terkait rencana pembayaran ganti rugi lahannya.
Namun hingga saat ini juga, saya belum bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan.
Sementara itu, dirinya berencana akan menjual lahan tersebut beserta bangunan TK Negeri Pembina Mapurujaya kepada orang lain di Mimika Timur.
Setelah itu, baru palangnya akan dibuka.
Sebaliknya kjika tidak maka ia memastikan akan menjual lahan tersebut kepada pihak ketiga.(glt)













Tinggalkan Balasan