Gad Tebay (FOTO : Indri/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Gad Tebay, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, mengatakan pembahasan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 akan dilaksanakan pada akhir Mei nanti.

Hal ini sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan atas persetujuan bersama pihak legislatif maupun eksekutif.

“Pokoknya akhir Mei ini sudah harus dilakukan pembahasan, apalagi sudah ada arahan dari BPK,” kata Gad Tebay kepada Timika eXpress di Kantor DPRD Mimika, Jumat (19/5).

Agar pembahasannya nanti sesuai jadwal yang sudah ditentukan, maka pihak legislatif  mendorong dipercepat pula Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika Tahun 2022.

“Lebih cepat lebih baik, saya pun sudah bicarakan hal ini dengan Penjabat Sekda, dan disetujui pembahasan APBD-P akhir Mei, intinya dari legislatif menunggu materi atau dokumen bahasan. Kalau sudah diserahkan, maka langsung dipelajari dan dilakukan pembahasan hingga penetapan APBD-P 2023,” kata Gad Tebay.

Ia tidak menampik, keterlambatan pembahasan APBD-P 2022 lalu, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemda Mimika mencapai Rp1,2 Triliun, ini dikarenakan penyerapan tidak maksimal.

Kondisi tersebut kemudian menjadi atensi BPK agar pembahasan APBD-P 2023 didesak untuk dipercepat.

“Setelah penetapan APBD-P 2023, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika akan melakukan revisi agenda dewan untuk enam bulan ke depan pada Juni mendatang. Jadi agenda dewan direvisi hingga Desember nanti,”pungkasnya. (ela)