Rahmansyah Chaidir (FOTO: ELISA/TimeX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Petugas Lapangan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Mimika berhasil mencegat dan menggagalkan penyelundupan 31 ekor Burung Kakatua dari wilayah Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Rahmansyah Chaidir, Kepala PELNI Mimika kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (9/11) mengatakan, penyelundupan satwa berhasil dicekal di Pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu.

Sebelumnya sudah ada informasi dan koordinasi antara petugas PELNI di Pelabuhan Agats dengan petugas PELNI Mimika kalau dalam pelayaran Kapal PELNI dari Agats ke Timika, ada oknum yang membawa 31 ekor Kakatua yang diduga hendak diperjualbelikan di luar Papua.

Setelah menahan puluhan ekor kakatua dalam sangkar, petugas PELNI Mimika pun langsung berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan satwa yang diselundupkan dari Agats.

“Biasanya penyelundupan satwa dari wilayah lain, sementara untuk Mimika belum ada temuan kasus semacam ini,” terangnya.

Guna mengantisipasi penyelundupan satwa endemik, ke depan pihaknya akan intens berkoordinasi, baik internal PELNI, maupun pihak BKSDA dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rahmansyah juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal PELNI agar tidak membawa hewan peliharaan seperti anjing, kucing, burung sekalipun mengantongi dokumen surat dari pihak Karantina Hewan setempat.

“Selama ini ada beberapa calon penumpang yang datang ke kantor PELNI untuk minta izin hewan peliharaannya dapat diangkut ke wilayah lain, tapi kami tidak kasih izin karena mengacu instruksi dari PELNI Pusat Jakarta,” serunya.

Ia menyebutkan, saat ini ada dua kapal penumpang (PELNI) yang layani masyarakat Mimika dua kali dalam sebulan, yaitu KM Leuser dan KM Sirimau.

Adapula KM Tatamailau, namun kapal tersebut masih dock di Sorong. (kay)