Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika membukukan Rp 800 juta lebih dalam kegiatan bertajuk ‘Gebyar Sadar Pajak’ melalui pelayanan konsultasi pajak daerah bagi peserta wajib pajak di luar kantor, yaitu di Lantai II Diana Mall, Timika.

Program ini merupakan upaya jemput bola sebagai ganti dari kegiatan rutin Pekan Panutan Pajak dengan menggelar pelayanan di sejumlah lokasi yang mudah diakses atau dijangkau masyarakat.

Kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak di Diana Mall ini telah dilaksanakan mulai tanggal 10-11 dan dilanjutkan tanggal 14-15 Oktober 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada Bapenda Mimika, Benyamin Tandiseno kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024) menerangkan, Pemasukan Pajak Daerah dari kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak daerah terhadap wajib pajak di Mimika, membukukan lebih Rp 800 juta.

“Ini menunjukan respon positif dari masyarakat, khususnya peserta wajib pajak,” ungkap Benyamin kerap ia disapa.

Ia menyebut, berdasarkan data pembayaran pajak secara tunai, yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 685.587.834 juta.

Sementara pembayaran melalui transfer bank terdata lebih Rp100 juta, yaitu menggunakan aplikasi Livin Mandiri, ATM, Bank, Kantor Pos dan Gopay.

Menurut Benyamin, item pajak yang dibayarkan selama empat hari pelayanan dan konsultasi pajak daerah, diantaranya pajak hotel, restoran, tempat hiburan, parkir dan pajak air tanah.

“Kegiatan layanan pajak di tengah masyarakat akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang, karena efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Selain Gebyar Sadar Pajak, masyarakat yang menerima struk, baik dari hotel, cafe, rumah makan, dimudahkan hanya dengan mengakses website:mimika. Diana.id tinggal di upload, kemudian mendapatkan notifikasi lewat whastapp (WA). (bob)