PANAH – Korban berinisial ZAR, anggota Satbrimob Yon B Timika, mengalami luka akibat terkena panah saat melintas di Jalan Poros Kwamki Narama–Mile 32, Mimika, Jumat (26/12). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Seorang anggota Brimob menjadi korban penyerangan menggunakan panah saat melintas di Jalan Poros Kwamki Narama–Mile 32.

Kejadian itu tepatnya di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Mimika–Papua Tengah, Jumat (26/12) sekitar pukul 01.26 WIT.

Korban berinisial ZAR adalah anggota Satbrimob Yon B Timika, yang mengalami luka akibat anak panah yang tertancap di bagian punggung sebelah kanan (rusuk).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Timika menuju Mile 32.

Setibanya di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal (OTK).

“Korban kemudian diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuh korban di bagian punggung sisi kanan,” jelasnya.

Usai terkena panah, korban memutar balik kendaraannya menuju Kota Timika dan singgah di Pos Check Point 28 untuk meminta pertolongan.

Korban selanjutnya dibantu warga yang melintas dan langsung dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan berada dalam penanganan pihak medis,” tambahnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Intel Brimob Yon B Timika mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial TM, YM, HM, dan OM.

Keempatnya kemudian diserahkan ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mimika.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga busur panah dan 33 anak panah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melintas di jalur sepi, tetap menjaga situasi kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (via)