ILUSTRASI: Airsoft Gun (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Polres Mimika berhasil mengamankan satu unit airsoft gun (senjata lemaudara) dari salah satu pengendara sepeda motor, yang terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (18/10/2024).
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat kemarin, membenarkan adanya temuan senjata lemaudara, yang diamankan petugas dari salah seorang pengendara.
“Tadi (kemarin-Red) saat Operasi Zebra, gabungan Satlantas dengan fungsi lain di tubuh Polres Mimika, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan airsoft gun milik seorang warga, dan masih didalami,” ujar Kompol Hermanto.
Pasalnya, warga sipil yang memiliki atau menggunakan senjata lemaudara harus memiliki izin resmi dari Perbakin dan Kepolisian setempat, sebagaimana Undang-Undang Perpol dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan dan membawa senjata api.
“Memang ada tahapan proses, tapi warga sipil yang ketahuan bawa airsoft gun, kita hanya berikan teguran. Kita lihat situasinya, kalau dia hanya bawa tidak berbuat criminal, kita amankan senjatanya dan pemiliknya kita berikan teguran, kecuali bertindak criminal, maka kita lakukan penyidikan,” serunya.
Menurut Kompol Hermanto, dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, pihaknya intens melaksanakan giat-giat kepolisian, salah satunya Operasi Zebra Cartenz 2024, termasuk meningkatkan patroli rutin.
“Kita intens lakukan kegiatan kepolisian dengan menyasar warga yang terindikasi hendak membuat rencana-rencana yang dapat mengganggu ketertiban umum, secara khusus di Mimika,” pungkasnya. (via)















Tinggalkan Balasan