RAZIA – Tampak pengendara roda dua saat terjaring petugas dalam Operasi Zebra Cartenz di Jalan Cenderawasih pada Kamis (24/10/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Memasuki Operasi Zebra Cartenz 2024 pada hari ke-11, Satlantas Polres Mimika masih mendapati banyak pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran, yaitu tidak menggunakan helm.
Selain itu, didapati pula banyak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang masa berlakunya sudah habis atau mati pada gelar Operasi Zebra Cartenz 2024 di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Kamis kemarin.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama melalui KBO Satlantas Polres Mimika, Iptu Leo Howai mengatakan, banyaknya pengendara yang melanggar, ini didominasi pengendara kendaraan roda dua, termasuk pengemusi roda empat.
“Ini bukti bahwa masyarakat masih mengabaikan keselamatan dengan tidak menggunakan helm, temaasuk penumpang yang dibonceng,” ungkapnya.
Iptu Leo Howai menegaskan, pengendara yang melanggar dan terjaring operasi langsung dilakukan tindakan langsung, yaitu tilang.
Sementara para pengendara yangTNKB nya mati, oleh petugas langsung diarahkan ke Kantor Samsat Timika untuk menyelesaikan administrasinya sebelum sepeda motornya dikembalikan.
“Di hari ke-11 operasi iini kita amankan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dimana sejak operasi awal 14 Oktober lalu, sudah lebih 100 unit sepeda motor maupun mobil dijaring petugas,” ujarnya.
Iptu Leo pun mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas, terutama menggunakan helm saat berkendaraan.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib berlalulintas, salah satunya, yaitu penggunaan helm bagi pengendara maupun penumpang,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan