AMANKAN – Pelaku pencurian berinisial RB saat diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32, Minggu (13/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Oknum security (Satpam) berinisial RB ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Mimika lantaran ketahuan mencuri uang sebesar Rp200 juta di rumah dinas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika.
RB menggondol uang ratusan juta itu di rumah dinas Kepala BPS Mimika yang terletak di Jalan Mente, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, pada Minggu (13/7) sekitar pukul 17.50 WIT.
Atas perbuatannya, kurang dari 24 jam, RB berhasil dibekuk polisi di kediamannya di Jalan Pendidikan, Timika.
Data lapangan yang dihimpun Timika eXpress, menyebutkan saat itu pelapor berinisial DD dihubungi oleh tetangganya bahwa rumah dinas milik korban telah dibobol oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTK).
Saat itu juga DD langsung mengecek ke TKP sekitar pukul 18.00 WIT, dan mendapati tempat penyimpanan barang-barang berharga milik korban sudah dalam keadaan terbuka, dan uang tunai senilai Rp200 juta pun raib.
DD kemudian mendatangi SPKT Polres Mimika lantas membuat Laporan Polisi (LP).
Dari pemeriksaan awal, RB mengaku uang yang dicuri itu tersisa Rp150 juta, kini dijadikan Barang Bukti (BB) terhadap proses hukum lanjut.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada Timika eXpress membenarkan adanya kasus pencurian di rumah dinas Kepala BPS Mimika.
“Iya benar. Kurang dari 24 jam kita sudah amankan pelaku. Pelakunya sudah diamankan di Rutan Polres Mimika, Mile 32 guna proses hukum lanjut,” pungkasnya. (via)












Tinggalkan Balasan