Nanda Septiantoro (FOTO: DOK/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kebijakan pengaturan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna pemerataan energi dan tepat sasaran kini jadi perhatian serius pihak Join Bersama (Jober) Pertamina Kabupaten Mimika.

Terkait ini, mobil-mobil mahal seperti alphard, lamborghini tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, meski di Timika belum ada regulasi.

Kebijakan BBM bersubsidi itu ditujukan bagi mobil umum yang mendukung kegiatan atau aktivitas masyarakat.

“Yang tidak boleh pakai BBM bersubsidi) mobil yang mahal-mahal saja, kalau yang mobil umum yang mendukung kegiatan masyarakat itu harus dibantu, pokoknya mobil yang dimiliki yang mampu (tidak),”  tegas Nanda Septiantoro, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah.

Adapun aturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika disebutkan yang berhak menerima BBM bersubsidi hanyalah kendaraan dengan plat PA atau kendaraan umum masyarakat Papua.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah kendaraan dengan harga di atas Rp 1 miliar boleh mengisi BBM bersubsidi? Nanda membenarkan memang ada ketentuan itu dari pusat, tapi di Mimika belum ada aturan tersebut.

Menurut Nanda, dalam setiap registrasi, pihaknya akan menetapkan kategori-kategori layak menerima dan menggunakan BBM bersubsidi, yakni industri kecil, usaha perikanan, pertanian, sektor transportasi dan pelayanan umum.

“Jadi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (CC ) kendaraan menjadi salah satu kriteria, termasuk tahun pembuatannya nanti disesuaikan lagi dengan pembaharuan kendaraan,” kata Nanda.

Pasalnya, pihaknya kini tengah membahas terkait pembelian BBM bersubsidi di Mimika.

Masyarakat yang berhak membeli petralite maupun solar ke depannya harus melakukan registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan.

Salah satunya seperti aplikasi milik PT Pertamina (Persero), yaitu MyPertamina.

Temasuk BBM jenis solar oleh pengguna juga harus registrasi.

“Konsumen solar hanya boleh beli jika sudah didaftarkan, dan ini diharapkan bisa mengurangi dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (kay)