TIMIKAEXPRESS.id – Peredaran Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi dari Timika yang masuk hingga ke Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, disebut menjadi biang keladi atau pemicu meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin, saat ditemui di Polres Mimika, Mile 32, Senin (4/8), mengungkapkan bahwa miras lokal itu diselundupkan menggunakan perahu dari Timika dan disembunyikan di hutan bakau (mangi-mangi) untuk menghindari pemeriksaan aparat.
“Tahun 2024 lalu kami sempat mengamankan satu pelaku pembawa miras lokal ke Mimika Barat, dan langsung diproses hukum. Sampai saat ini, kasus yang paling banyak kami tangani adalah KDRT, dan itu rata-rata dipicu oleh miras lokal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, wilayah hukum Polsek Mimika Barat mencakup Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, hingga Distrik Amar.
Namun, keterbatasan sarana transportasi menjadi kendala utama dalam merespon laporan atau kejadian secara cepat.
“Jika ada kejadian, kami biasanya harus berkoordinasi dengan pemerintah distrik setempat karena keterbatasan akses. Penanganan kasus pun sering dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice agar tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Ipda Jamiludin menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran miras lokal yang berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan keamanan keluarga di wilayah pedalaman Mimika. (via)














Tinggalkan Balasan