Mimika Delapan Kali Pertahankan Opini WTP
Petrus Yumte (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Perolehan WTP atas LKPD Pemda Mimika Tahun Anggaran 2022 ini ternyata merupakan kali ke-8 yang bisa dipertahankan Pemkab Mimika. Penghargaan WTP merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diberikan BPK RI.
Penghargaan diberikan atas kewajaran laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah efektifitas, pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Petrus Yumte, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika mengatakan, hasilnya sudah diumumkan Selasa lalu di Jayapura dan Mimika masih pertahankan WTP.
Dikatakan, Opini WTP ini berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) .
“Terima kasih kepada teman-teman OPD. Jadi, kita meraih WTP, bukan berarti tidak ada catatan dan rekomendasi lainnya yang juga didapat oleh Pemkab Mimika. Tidak berarti bahwa Pemkab Mimika itu lolos begitu,” jelasnya.
Lanjutnya, masih ada rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti dan bukan berarti Mimika tidak ada masalah.
“Jadi temuan-temuan yang masih harus ditindaklanjuti itu masih ada. Tidak berarti bahwa Timika tidak ada masalah itu tidak,”tutupnya.
Kendati demikian, Leonardus Kocu, Ketua Fraksi Perindo DPRD Mimika, meminta agar Pemda tidak serta-merta merasa puas akan pencapaian itu, karena sudah pasti ada catan-catan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perbaikan.
“Jangan puas, seperti yang sudah disampaikan oleh Sekda bahwa dengan menerima WTP bukan berarti Mimika bebas dari masalah,” ujar Leo kepada Timika eXpres, saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5).
Dirinya mengaku mengapresiasi pernyataan Sekda. Sebab menurutnya, sebagai pejabat publik harus bisa terbuka, agar masyarakat dapat mengerti, bahwa meski tujuh kali Mimika menerima WTP, namun tidak bisa dipungkiri, jika ada pejabat Pemkab yang tersandung hukum, karena korupsi.
“Meski telah menerima WTP, namun saya belum melihat secara fisik laporannya, karena kami masih perjalanan dinas di luar kota, tetapi saya cukup apresiasi dengan pernyataan Sekda ini,”ucap Leo lagi.
Akan tetapi Ia berharap kedepan Mimika bisa lebih baik lagi, tidak ada lagi, persoalan hukum yang menyangkut dengan tindak pidana korupsi. (acm/ela)