Matangkan Revisi Masterplan Mimika Kota Cerdas, Diskominfo Gelar FGD
FOTO BERSAMA – Hendritte Tandiyono, Asisten III Setda Mimika saat foto bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Program tiap OPD, Kamis (20/7) (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi program pengembangan kota cerdas di Hotel Swiss Bellinn, Kamis (20/7)
Kegiatan FGD dibuka Hendritte Tandiyono, Asisten III Setda Mimika serta dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Program tiap OPD yang telah mengikuti program smart city sebelumnya.
Robert Kambu, Ketua Panitia kegiatan menjelaskan, tujuan kegiatan FGD yang ketiga ini merupakan rangkaian implementasi program pengembangan kota cerdas untuk mematangkan revisi master plan Smart City, dan menindaklanjuti rekomendasi tim assesor pada evaluasi smart city tahap 1 yang telah dilakukan di Surabaya.
Dikatakan, FGD yang dilaksanakan diharapkan bisa merampungkan dokumen master plan.
“Diharapkan dokumen masterplan bisa rampung dan menjadi panduan untuk diterapkan oleh setiap OPD sebagai solusi kebutuhan masyarakat di Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, Hendritte Tandiyono, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika mengatakan, Mimika pertama kali masuk dalam salah satu kota cerdas di Indonesia pada tahun 2017. Ketika itu, infrastruktur teknologi komunikasi belum dimaksimalkan dalam mengimplementasikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Meski demikian, kementerian kominfo melalui tim penilai ketika itu tetap memilih kabupaten Mimika sebagai salah satu kota cerdas dari 25 kota cerdas tahap pertama di Indonesia.
“Hal ini dilakukan berkat komitmen pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengimplementasi sumber daya teknologi dan sumber daya manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan smart city dalam layanan kedepan,” ungkapnya.
Dikatakan, ekonomi dan pelayanan pemerintah menjadi wajib dilakukan karena dinamika dan harapan publik yang begitu besar kepada pemerintah melalui pelayanan yang berkonsep multi payment dan multi services menuju one stop service.
Hal ini mendorong pembangunan infrastruktur teknologi guna mendukung penerapan sistim pemerintahan berbasis elektronik, dimana teknologi digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan layanan yang selama ini dihadapi.
“Pada prinsipnya melalui konsep kota cerdas ini, pemerintah Kabupaten Mimika ingin membangun ekosistem kota cerdas untuk penyelesaian berbagai permasalahan termasuk pelayanan publik agar berjalan lebih cepat, mudah, terbuka, pasti dan non diskriminatif,” katanya.
Untuk itu, diperlukan gagasan inovatif dari OPD yang bukan hanya tentang aplikasi, melainkan berbagai inovasi kerja untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kabupaten mimika.
Lanjutnya, kota cerdas bukan dilihat dari seberapa banyak teknologi aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa efektif solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi guna memudahkan masyarakat menikmati layanan pemerintah.
“Jangan ada ego sektoral antara OPD, tetapi berkaloborasi satu dengan yang lain untuk kemajuan Mimika yang kita cintai. Kiranya FGD ini menghasilkan sebuah konsep kota cerdas yang sejalan dengan visi misi kepala daerah untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Mimika,” tutupnya. (acm)