SIDAK – Petugas Loka POM Mimika saat melakukan Sidak pemeriksaan barang pangan di gudang PT. Usaha Baru Lestari dan PT. Sinar Jaya Distrindo Timika, Selasa (10/3/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Loka POM Mimika bersama petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, serta Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Mimika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap gudang distributor pangan di Timika, Selasa (10/3/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan sejumlah produk pangan yang tidak layak edar, meskipun jumlahnya relatif sedikit.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Loka POM Mimika, Irmawati, mengatakan Sidak ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, terutama di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir guna mengantisipasi adanya produk yang tidak memiliki izin edar, rusak maupun yang telah kedaluwarsa,” ujarnya.

Sidak dilakukan di gudang distributor, di antaranya PT Usaha Baru Lestari dan PT Sinar Jaya Distrindo.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memfokuskan pengecekan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, produk yang rusak, serta produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Irmawati menjelaskan, terhadap produk yang ditemukan tidak layak edar, pihaknya langsung memberikan teguran serta pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab gudang agar lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan barang.

“Kami minta agar pengecekan dilakukan secara lebih intens, terutama saat penerimaan barang. Jika ditemukan produk yang sudah tidak layak, maka harus segera dimusnahkan,” tegasnya.

Selain di gudang distributor dan grosir, pengawasan juga akan dilakukan ke sejumlah toko dan kios di Timika guna memastikan seluruh rantai distribusi pangan tetap aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. (via)