Lima Anggota KPU Papua Tengah Ditetapkan
TIMIKA, TimeX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Minggu (21/5), mengumumkan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih di empat daerah otonom baru (DOB) provinsi di Tanah Papua periode 2023-2028.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumumam KPU RI Nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Empat dari 20 Calon Anggota KPU Provinsi terpilih di tanah Papua masing-masing KPU Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Dr. Leonardus Tumuka, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPU Papua Tengah kepada Timika eXpress, mengatakan penetapan 5 anggota KPU Papua Tengah, ini setelah melalui proses panjang kurang lebih tiga bulan.
Lima dari 10 nama anggota KPU papua Tengah yang diusulkan dan dinyatakan lolos, diantaranya Indra Ebang Ola, Jennifer Darling Tabuni, Marius Telenggen, Octavianus Takimai dan Sepo Nawipa.
Satu dari lima, yakni Indra Ebang Ola, Ketua KPU Mimika.
Adapun sisa lima nama yang tidak lolos masuk daftar tunggu.
“Jadi kalau dari lima anggota KPU yang lolos berhalangan tetap, maka akan digantikan dari lima nama daftar tunggu berdasarkan nomor urut.
Calon anggota KPU Provinsi di 4 daerah otonom baru di tanah Papua sebagai berikut. Kelima nama calon terpilih masing-masing DOB diumumkan sesuai abjad.
Provinsi Papua Tengah:
Indra Ebang Ola
Jennifer Darling Tabuni
Marius Telenggen
Octavianus Takimai
Sepo Nawipa
Provinsi Papua Selatan:
Alson Markus Kambu
Daniel Ndiwaen
Helda Richarda Ambay
Jufri Toatubun
Thresia Mahuse
Provinsi Papua Pegunungan:
Ansar S
Daniel Jingga
Melkianus Kambu
Naftali Emanuel Paweka
Theodorus Kossay
Provinsi Papua Barat Daya:
Alexander Duwit
Andarias Daniel Kambu
Fatmawati
Jefri Obeth Kambu
Muhamad Gandhi Siradjuddin