Lemasa Versi Jhon Tsingnal Beanal Dan Lemasa Tandingan Jhon Magal Yang Penuhi Permintaan MRP
MEMNYERAHKAN– Jan Magal Sekretaris Lemasa saat menyerahkan menyerahkan akta dan sertifikat Kemenkumham kepada Ketua MRP Agustinus Anggaibak disaksikan oleh Kadis Kesbangpol Provinsi Papua Tengah dan Ketua Pokja Papua Tengah usai peremuan di Nabire (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Hanya Lembaga Muswarah Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Jhon Tsingnal Beanal dan Lemasa tandingan Jhon Magal yang memenuhi panggilan Majelis Rakyat Papua (MRP)Papua Tengah (PT) di Nabire pada Kamis 1 Agustus 2024, sedangkan dua Lemasa tandingan lainnya tidak hadir yaitu versi Karel Kum dan Domi Kum dalam agenda penyelesaikan perselisihan pengurus Lemasa di Kabupaten Mimika.
Demikian disampaikan Jhon Tsingal beanal Ketua Lemasa melalui Jan Magal Sekretaris Lemasa saat menghubungi Timika Expres, pada Minggu (4/8/2024)
“Hanya kami saja, dan lemasa tandingan dari versi Jhon Magal serta perwakilan dari Freeport dan juga ketua MRP, Ketua Pokja Adat dan Kepala Dinas Kesbangpol Papua Tengah saja yang hadir, sehingga pada pertemuan itu, kami bermohon kepada MRP sebagai lembaga cultural yang membahas dan Perjuangkan soal hak –hak OAP, untuk sekiranya dapat mengumpulkan semua masyarakat Amungme di Mimika, duduk bersama membahas hal ini lagi.”ujarnya lagi
Lanjut Jan, pertemuan itu, pihaknya sudah menjelaskan didalam forum tersebut, terkait dengan sejarah berdirinya Lemasa, versi Jhon Tsignal Beanal bahwa sejak yang terbentuk 1994, yang diawali dengan pengukuhan Direktur Pertama Johanis Pinimet , Lemasa tetaplah satu, hingga saat kepemimpinan John Tsingal Direktur, beliau (Jhon Tsingnal Beanal) merupakan pimpinan ke 7 dalam sejarah kepemimpinan Lemasa.
Selain itu, pada pertemuan tersebut juga membahas beberapa hal, yakni menyangkut dengan aturan mekanisme pendirian lembaga dan Undang-Undang yang menjadi landasan peraturan dari kemendagri dan aturan lain yang keberpihakan kepada Masyarakat Hukum Adat
“Pertemuan ini seharusnya tidak sampai disini saja, tetapi sebaiknya harus juga dilakukan mediasi, semua masyarakat Amungme dan lembaga lemasa, karena suku Amungme dan Lemasa hanya satu, tidak harus ada Lemasa tandingan, karena semua itu hanyalah kepentingan oknum-oknum saja yang menglaim Lemasa dengan versi masing-masing,”ketusnya
Dari sisi lain juga, Lemasa meminta kepada MRP Propinsi Papua Tengah agar segera mengusul dan menetapkan perwakilan dari lembaga adat untuk duduk dalam Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, pasalnya Jatah Kursi DPRK Kabupaten sembilan Kursi dan untuk DPRP Provinsi Papua Tengah mendapatkan jatah tiga kursi di Kab. Mimika itu hak porsi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro.
“Hal ini pun sudah kami bicarakan, sebab Lembaga kamilah yang terdaftar di Kemenkumham sehingga kami yang punya kewenangan atas pengusulan perwakilan lembaga di Pansel DPRK,”ketusnya
lanjutnya, perwakilan lembaga Adat telah berikan mandat melalui Rekomendasi untuk masuk masuk dalam Pansel, dan usulannya sudah serahkan ke Ketua MRP Provinsi Papua juga meja ketua Pokja Adat dan Kesbangpol Propinsi Papua Tengah.
“Untuk itu diharapkan Pansel harus segera terbentuk , dua hal ini harus menjadi atensi, bagi Pokja Adat dan MRP PT juga Dinas Kesbangpol PPT, karena aturan Adat Amungme Orang pertama yang hadir di Honai harus kita hargai.(ela)