AMANKAN – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin bersama petugas AVSEC menunjukkan tiga botol miras merek Captain Morgan yang diamankan dari paket kargo tujuan Ilaga di Bandara Timika, Kamis (11/6/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Mozes Kilangin bersama personel Polsek Kawasan Bandara berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) ilegal melalui jalur kargo udara tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, Kamis (11/6/2026).

Sebanyak tiga botol miras merek Captain Morgan Spiced Gold 35 persen golongan C diamankan setelah terdeteksi saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di area kargo bandara.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan paket tersebut diketahui akan dikirim menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia menuju Bandara Aminggaru, Ilaga.

“Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut hendak dikirim oleh seorang oknum karyawan agen kargo berinisial RSS. Sementara pengirim awalnya masih dalam penyelidikan karena identitasnya belum diketahui,” ujar Hempy.

Setelah ditemukan, petugas AVSEC langsung menyerahkan barang bukti kepada personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin yang disaksikan pihak PT Cardig Garda Utama untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Hempy, pengungkapan tersebut menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan otoritas bandara dalam mencegah peredaran barang terlarang, khususnya ke wilayah pegunungan.

“Modus penyelundupan miras melalui jalur kargo udara akan terus kami awasi. Pengawasan terhadap penerbangan tujuan daerah rawan akan diperketat guna mencegah masuknya barang-barang ilegal,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pengiriman miras tersebut. (via)