JALAN – Salah satu proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Mimika di kawasan Irigasi, Timika (FOTO: ISTIMEWA)
TIMIKAEXPRESS.id – Keterlambatan proses lelang menyebabkan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika pada tahun anggaran 2025 harus dirasionalisasi.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya mengelola anggaran lebih dari Rp600 miliar, dengan sekitar Rp500 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan pekerjaan fisik.
Menurut Yoga, keterlambatan lelang berdampak langsung pada waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga beberapa paket kegiatan tidak memungkinkan untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
“Proses lelang yang terlambat menyebabkan waktu pelaksanaan tidak mungkin terkejar, sehingga sejumlah pekerjaan diputuskan untuk dibatalkan dan dirasionalisasi,” ujar Yoga, Senin (29/12/2025).
Ia menyebutkan, proyek yang dirasionalisasi antara lain pembangunan jembatan di wilayah pegunungan, yang membutuhkan waktu cukup lama untuk mendatangkan material, serta perbaikan jembatan di wilayah pesisir.
“Ada juga pekerjaan fisik yang perencanaannya belum tersedia, sehingga untuk sementara dipending,” jelasnya.
Selain itu, proyek pembangunan Kantor Dinas PUPR Mimika dan Kantor Imigrasi dengan nilai anggaran sekitar Rp100 miliar juga tidak dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini akibat keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Kami berharap dua kantor tersebut dapat selesai tahun ini, namun karena waktu lelang tidak mencukupi, Bupati menginstruksikan agar dilakukan rasionalisasi sesuai waktu yang tersedia,” terangnya.
Meski demikian, Yoga menegaskan bahwa pekerjaan pada kedua gedung tersebut tetap dilaksanakan sesuai progres yang memungkinkan, dengan pembayaran dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang berhasil diselesaikan.
“Dengan kondisi tersebut, cukup banyak anggaran dari paket-paket pekerjaan yang tidak terserap,” pungkasnya. (red)














Tinggalkan Balasan