TERGELETAK – Tampak korban laka tunggal tergeletak di Jalan Poros Mapurujaya, Minggu (15/12/2024) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kasus kecelakaan tunggal kembali terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 03.15 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di sekitar Kantor Dinas Pertanian Tanaman Perkebunan dan Hortikultura, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah.
Naas tersebut mengakibatkan, pengendara sepeda motor berinisial FM (35) tewas di tempat.
Sementara DK (44), yang dibonceng FM saat kejadian, masih dirawat di RSUD Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress, Minggu kemarin, membenarkan kecelakaan tunggal itu menelan korban jiwa, yakni FM ditemukan meninggal dunia di TKP.
Sedangkan DK masih di rawat di RSUD Mimika akibat benturan keras di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, serta luka robek di bagian kanan kanannya.
Mirisnya, laka tunggal ini terjadi lantaran FM dipengaruhi minuman keras (Miras) saat mengendarai sepeda motor.
“Jadi, FM tanpa mengenakan helem dan dalam keadaan mabuk bawa sepeda motor dan bonceng temannya, yang juga tidak pakai helm,” jelasnya.
Adapun kronologi kejadiannya, FM membonceng DK menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4495 HE dari SP4 menuju Kilometer 8.
Setibanya di TKP, sepeda motor yang dikendari FM oleng seketika dan langsung terjerembak ke selokan.
Akibatnya, FM menderita luka robek di pelipis kanan akibat benturan keras hingga tewas di tempat. (via)









Tinggalkan Balasan