KONFERENSI PERS – Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto berfoto bersama pejabat utama Kogabwilhan III dan barang bukti hasil Operasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Timika, Kamis (15/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mengamankan puluhan senjata api, ratusan butir amunisi, serta berbagai barang bukti lainnya selama pelaksanaan Operasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Dalam periode yang sama, Kogabwilhan III juga melaporkan penindakan terhadap 22 orang yang diidentifikasi sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Capaian tersebut disampaikan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto dalam konferensi pers hasil pelaksanaan operasi Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Timika, Kamis (15/10/2026). Konferensi pers itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama Kogabwilhan III.

Lucky menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadapi berbagai ancaman keamanan, termasuk aktivitas kelompok bersenjata, penyelundupan, dan kegiatan ilegal lainnya yang dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Selama operasi, aparat melaporkan pengamanan senjata api, senapan angin, amunisi, alat komunikasi, perangkat optik, dokumen, serta sejumlah barang lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kogabwilhan III, barang bukti senjata meliputi 24 pucuk senjata organik, 11 pistol, 13 senjata api laras panjang, 25 pucuk senjata campuran, 3 pistol campuran kaliber 9 milimeter, 22 senjata api laras panjang campuran kaliber 5,56 milimeter, serta 30 pucuk senapan angin.

Aparat juga melaporkan pengamanan 394 butir amunisi, terdiri atas 304 butir kaliber 5,56 milimeter, 30 butir kaliber 7,62 milimeter, dan 60 butir kaliber 9 milimeter.

Selain itu, ditemukan 55 kelongsong amunisi, terdiri atas 50 kelongsong kaliber 5,56 milimeter dan 5 kelongsong kaliber 7,62 milimeter.

“Kita semua tak akan sanggup membayangkan betapa kelam dan mengerikannya nasib saudara-saudara kita di Papua apabila senjata-senjata perenggut nyawa tersebut gagal kita amankan,” kata Lucky.

Barang bukti lain yang dilaporkan meliputi 28 unit handy talky (HT), 50 telepon genggam, satu unit drone, 10 alat optik, serta 10 bendel dokumen yang disebut terkait dengan OPM.

Petugas juga mengamankan 1.347 batang ganja, 10 papan solar cell, 20 set aksesori Bintang Kejora, 20 set panah dan busur, 20 parang, 10 kapak, 10 aksesori yang disebut terkait OPM, uang tunai Rp 26.773.000, serta 45 lembar uang lama.

Selain pengamanan barang bukti, Kogabwilhan III melaporkan penindakan terhadap 22 orang yang menurut hasil operasi dan pendalaman informasi diidentifikasi memiliki peran dalam struktur kelompok bersenjata OPM di sejumlah wilayah.

Mereka disebut berasal dari beberapa kelompok komando daerah pertahanan (Kodap), antara lain Kodap IV/Sorong Raya, Kodap III/Ndugama, Kodap XVI/Yahukimo, Kodap XVIII/Ilaga, Kodap XIII/Kegepa Nipouda, dan Kodap XXXV/Bintang Timur.

Kogabwilhan III juga menyebut sejumlah individu yang dikaitkan dengan unsur wilayah Domberai serta kelompok yang dalam paparan disebut Kodam III/D Dulla.

Dalam keterangannya, Lucky mengapresiasi koordinasi antarsatuan TNI dan dukungan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pelaksanaan operasi.

Menurut dia, operasi tersebut diarahkan untuk memutus jaringan pendukung, jalur distribusi, sumber perolehan persenjataan, serta sistem logistik yang dinilai menunjang aktivitas kelompok bersenjata.

“Penindakan terhadap sejumlah tokoh OPM merupakan bagian dari upaya strategis dalam memutus struktur komando, jaringan pendukung, serta kemampuan operasional kelompok bersenjata yang melakukan aktivitas melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh operasi dilaksanakan dengan mengacu pada aturan pelibatan atau rules of engagement, ketentuan hukum, prinsip kemanusiaan, dan koordinasi antarlembaga.

Ke depan, Kogabwilhan III akan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan operasional melalui patroli serta pengawasan di wilayah darat, laut, dan udara, terutama di kawasan rawan dan perbatasan.

Koordinasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat juga akan diperkuat untuk mendukung kondisi keamanan yang kondusif.

Lucky mengajak masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum atau mengganggu keamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau anggota kelompok bersenjata yang masih berada di hutan dan pegunungan untuk menghentikan aktivitas kekerasan dan memilih jalan damai dengan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” katanya. (via)