Berita Timika
Trending

KM Farida Indah Tenggelam Usai Diterjang Ombak

SELAMAT – Dua korban KM Farida Indah yang ditemukan selamat usai dilaporkan hilang sejak Senin (19/6) lalu. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – George Leo Mercy Randang, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika mengatakan, Kapal Motor (KM) Farida Indah yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Senin (19/6) lalu justru tenggelam setelah dihantam ombak sesaat setelah keluar dari Pelabuhan Poumako.

“Berdasarkan keterangan korban, KM Farida Indah bermuatan material bangunan berupa semen dan besi, tenggelam akibat diterjang ombak. Enam awak kapal lainnya sempat menyelamatkan diri menggunakan perahu rakit. Namun saat ini belum ditemukan dan belum diketahui keberadaannya,” kata George saat dikonfirmasi Timika eXpress, Selasa (27/6).

Menurutnya, kedua korban dievakuasi menggunakan Kapal RB 217 pada Selasa (27/6) pagi.

“Setelah mendapatkan laporan keberadaan korban, Tim SAR gabungan langsung menuju ke koordinat KM Nagoya 02 yang jauhnya kurang lebih 80 nautikal mil dari muara Poumako, Timika. Kurang lebih 10 jam tim akhirnya bisa tiba dilokasi dan langsung mengevakuasi korban menuju Timika,” jelasnya.

Lanjutnya, kedua korban kemudian diserahkan ke tim medis dari PSC (Public Safety Center) 119 Dinas Kesehatan Mimika untuk dibawa ke RSUD Mimika. Sementara itu, tim SAR gabungan masih melakukan evaluasi dan koordinasi untuk melakukan pencarian terhadap enam korban lainnya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (22/6) sekitar pukul 15.15 WIT Ridwan mendatangi Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dan melaporkan bahwa pada Senin (19/6) pukul 09.30 WIT KM. Farida Indah bermuatan bahan bangunan dan penumpang 8 orang berangkat dari Timika menuju Asmat.

Dijadwalkan pada Selasa (20/6) pada pukul 16.00 WIT tiba di Agats namun hingga Kamis (22/6) tidak ada berita sehingga dilaporkan ke pos SAR Timika.

Adapun delapan nama penumpang KM. Farida Indah yang dilaporkan hilang diantaranya Babak (50), Andi Suwardi (50), Doni (40), Abdul (40), Ahmad, Undin, Bakri, dan Defi. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button