TIMIKAEXPRESS.ID, TIMIKA

Kisah pilu kembali dialami seorang anak panti asuhan di Mimika, Papua Tengah.

Bocah perempuan berinisial MT, sebut saja Mawar (12) yang masih duduk dibangku SD itu ditengarai menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh WB (27).

WB merupakan pengurus salah satu panti asuhan di Kelurahan Timika Jaya SP2, Distrik Mimika Baru.

Atas dugaan tersebut, WB pun dipolisikan oleh keluarga korban.

WB dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika pada Senin (19/5/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Timika eXpress, disebutkan, MT selaku korban dilecehkan oleh WB pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIT.

WB melakukan perbuatan tidak senonoh itu di dalam gudang dari panti asuhan tersebut.

Tindakan pelaku membuat keluarga korban tidak terima lantas mendatangi dan menghakimi pelaku di panti asuhan itu, sebelum akhirnya WB dipolisikan.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada Timika eXpress, Selasa membenarkan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan WB.

‘’Pelakunya sudah kami amankan, hanya saja cedera yang dialami akibat diamuk keluarga korban, mengharuskan WB dirawat di RSUD Mimika. (via)