MENUNJUKKAN – Anggota Kelompok Tani Hutan Yapareke saat menunjukan produksi stik mangrove dala kemasan yang siap dipasarkan di Rumah Produksi Yapareke. (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Kelompok Tani Hutan Yapareka yang dibentuk sejak 2016, kini sudah mampu memproduksi 8 jenis stik dengan bahan dasar dari buah mangrove.

Aneka stik mangrove dalam kemasan yang higienis dan terjamin ini kemudian dipasarkan di Timika, juga kios-kios di wilayah Mimika Timur.

Kelompok Tani Hutan Yapareka merupakan binaan Cabang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (CDKLH) Mimika.

Kelompok UKM ini berada di RT 06, Cenderawasih, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur.

FOTO DISAMPING: Maria Martina Bedes

Maria Martina Bedes, Ketua Kelompok Tani Hutan Yapareke kepada Timika eXpress di Hotel Grand Tembaga, Kamis (8/6), mengatakan, sejak rumah produksi diresmikan pada 6 Desember 2022 lalu, hingga kini pihaknya sudah memproduksi 500 bungkus dengan aneka jenis stik mangrove.

“Proses produksi stik mangrove sejauh ini berjalan lancar. Beberapa waktu lalu, kami hanya produksi stik dengan ukuran 10 gram sebanyak 50 bungkus, dan harga jualnya Rp10.000 per bungkus. Kami juga sediakan stik magrove dalam kemasan dengan ukuran 300 gram dengan harga Rp30.000 hingga Rp40.000 per bungkus,”ujarnya.

Disebutkannya, aneka stik mangrove yang produksi, diantaranya stik ukuran 10 gram dan 300 gram, lulur, bedak, manisan buah asam, kue basah ukuruan sedang dan besar, kue kering, dodol, keripik, kolak, dan abon.

“Ini semua kami produksi dengan bahan baku utamanya buah mangrove yang kami olah menjadi aneka produk, baik makanan, kosmetik kecantikan dan lainnya.

Dikatakan pula, setiap harinya, Kelompok Tani Hutan Yapareke mampu memproduksi 150 bungkus, masing-masing 50 bungkus untuk ukuran 10 gram, 300 gram dan 50 gram.

“Sedangkan produk lulur mangrove ukuran 100 gram harganya Rp40.000, kue mangrove ukuran besar Rp100 ribu, abon dibanderol Rp20.000, bedak Rp25.000, manisan buah asam Rp 25.000, kue kering Rp20.000, dodol Rp20.000, serta kolak dijual Rp20.000 per gelas,” paparnya.

Untuk diketahui, Kelompok Tani Hutan Yapareka pun sudah memasarkan 8 hasil produksinya ke Bank Papua, Hotel Cenderawasih 66, Ramayana, Diana Mall, Hotel Grand Tembaga, maupun YPMAK (Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro).

Menurut Maria Martina, produksi stik mangrove ini pun telah mengantongi izin P-IRT dari BPOM Mimika.

“Khusus produk aneka kue, lulur dan lain-lain, izinnya masih dalam proses,” ungkapnya.

Dikatakan pula, bahan baku mangrove selama ini biasa diambil di kawasan Poumako, namun acap kali pihaknya mencari di luar Poumako.

“Memang ini kendala karena harus sewa perahu kalau cari mangrove sampai ke luar Poumako, itu harus sewa perahu Rp 1 juta perhari,” katanya.

Untuk diketahui, Kelompok Tani Hutan Yapareka kini memiliki 12 orang anggota yang semuanya adalah warga Kampung Poumako.

Pada kesempatan itu pula, Maria Martina pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena selama ini mendapat dukungan dari Bank Papua, CDKLH Mimika, YPMAK dan Pemda Mimika.

“Kami harap ke depannya ada pihak terkait lainnya yang bisa bantu kami satu unit perahu untuk operasional cari buah mangrove di daerah Poumako dan sekitarnya,” harapnya. (glt)