PENYULUHAN – Masdalianto, Kasi Intel Kejari Mimika saat memberikan penyuluhan Hukum Anti Korupsi di Kantor Distrik Mimika Baru, Senin (11/12). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melaksanakan upacara hari di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin (11/12).

Masdalianto, S.H dalam press releasenya nomor b-1268/r.1.19/dek.1/12/2023 yang diterima Timika eXpress pada Senin kemarin mengatakan, upacara peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany, S.H, M.H dan dihadiri langsung oleh seluruh pegawai serta honorer di Kejaksaan Negeri Mimika.

Peringatan Hakordia mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

“Selain melaksanakan upacara, kami juga melakukan penyuluhan hukum anti korupsi di Kantor Distrik Mimika Baru dan dihadiri langsung oleh sekretaris Distrik Miru dan kepala kampung beserta aparat kampung di Distrik Miru,” jelasnya.

Masdalianto menjelaskan, tujuan dilaksanakannya penyuluhan anti korupsi ini agar perangkat desa serta kepala distrik dapat melaksanakan program pembangunan dengan baik dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggung jawaban.

“Kami berharap semua program kampung dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga pembangunan dari desa dapat menunjang pembangunan di kabupaten bahkan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Steveen Mike L, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dalam materi yang dibawakannya mengatakan, pengelolaan keuangan desa menekan pengelolaan dana desa harus tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari praktek-praktek korupsi.

“Kami juga memberikan penjelasan terkait Undang-undang anti korupsi serta perilaku korupsi kepada perwakilan Distrik Miru beserta kepala-kepala kampung yang hadir agar perwakilan Distrik Miru beserta kepala kampung dapat lebih memahami perilaku yang dapat menyebabkan tindak pidana korupsi. (glt)