Kepala DP3AP2KB Mimika, Yohana Arwam (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Kepala DP3AP2KB Mimika, Yohana Arwam, menegaskan bahwa korban maupun saksi diharapkan tidak lagi memilih diam, melainkan berani melapor agar kasus dapat ditangani secara tepat.

“Korban harus berani bicara. Jangan dipendam, karena dampaknya bisa sangat berat, bahkan sampai gangguan kejiwaan, putus sekolah, hingga mengakhiri hidup,” ujarnya saat ditemui, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam penanganan kasus kekerasan adalah masih adanya rasa takut dari korban maupun keluarga untuk melapor, terutama karena khawatir mengalami intimidasi.

Padahal, DP3AP2KB memastikan adanya perlindungan serta pendampingan bagi korban selama proses penanganan berlangsung.

“Kami menjamin perlindungan bagi korban dan saksi. Jadi tidak perlu takut untuk melapor,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi pemicu terjadinya kekerasan, di antaranya konsumsi minuman keras (miras), tekanan ekonomi dalam keluarga, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kekerasan.

Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak bijak juga turut memicu kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Di lingkungan pendidikan, Yohana juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) yang kini mulai mengarah pada tindakan kriminal.

“Ini sangat memprihatinkan, karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak,” katanya.

Untuk itu, DP3AP2KB Mimika akan terus meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan kekerasan dan bullying, sekaligus menerapkan pendekatan jemput bola guna menjangkau kasus-kasus yang belum terungkap.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Pengawasan dari orang tua sangat penting. Kalau anak tidak diawasi, penggunaan media sosial bisa berlebihan dan berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

Ke depan, DP3AP2KB Mimika akan memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan, mengingat luasnya wilayah serta kompleksitas persoalan yang dihadapi.

“Penanganan ini butuh kerja bersama. Tidak bisa hanya satu pihak saja,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor  : Maurits SDP