MENYITA  – Petugas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah menyita Burung Nuri Kepala Hitam dari penumpang KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Samabusa, Nabire pada Minggu (15/12/2024) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah menyelamatkan lima ekor Burung Nuri Kepala Hitam yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Samabusa di Kabupaten Nabire menuju Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Balai Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan Papua Tengah Ferdi di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya mengamankan lima Burung Nuri Kepala Hitam.

“Burung Nuri Kepala Hitam ini termasuk kategori hewan yang dilindungi dan ditemukan pada barang bawaan penumpang Kapal KM Gunung Dempo tujuan Surabaya,” katanya.

Menurut Ferdi, pihaknya melakukan fungsi pengawasan guna memastikan hewan yang dilalulintaskan harus sesuai peraturan perundang-undangan, sehat, dan memenuhi persyaratan karantina.

“Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi, maka semua masyarakat yang akan melalulintaskan hewan agar melapor ke karantina, agar semuanya sehat, aman, dan sesuai peraturan, ” ujarnya.

Petugas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Robinson menjelaskan ia mencurigai barang bawaan seorang penumpang berupa kardus lantas terdengar suara kicauan burung.

“Setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan, ditemukan lima ekor Burung Nuri Kepala Hitam, maka kami melakukan penahanan, ” katanya.

Dia menambahkan sebagai barang bukti maka dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk kemudian akan dilakukan pelepasliaran. Untuk pelaku, kata dia, masih dilakukan pendalaman motif.

“Kami masih terus melakukan pendalaman motif dari pelaku yang hendak membawa Burung Nuri Kepala Hitam dari Nabire ke Surabaya, ” ujarnya. (eno/ant)