IMBAUAN – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya. Warga diminta tidak melayani permintaan uang melalui telepon, WhatsApp, maupun SMS yang mengatasnamakan Kapolres dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila menemukan modus serupa. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kapolres untuk meminta uang kepada warga.
Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi masyarakat melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp (WA), maupun SMS dengan mengaku sebagai Kapolres Mimika.
Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan dan iming-iming tertentu.
Menyikapi hal tersebut, Polres Mimika melalui Seksi Humas mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengatasnamakan Kapolres Mimika maupun pejabat kepolisian lainnya untuk meminta uang atau bantuan dalam bentuk apa pun.
Kapolres Mimika menegaskan bahwa dirinya maupun institusi Polres Mimika tidak pernah meminta uang kepada masyarakat melalui telepon, pesan singkat, ataupun aplikasi lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Kapolres Mimika untuk meminta uang atau bantuan. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dan jangan ragu untuk melaporkannya kepada kepolisian,” tegas AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menanggapi setiap permintaan yang mengatasnamakan Kapolres Mimika.
Apabila menerima telepon atau pesan mencurigakan, warga diharapkan mencatat nomor pelaku dan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan 0852-8213-2154 agar segera ditindaklanjuti.
Kapolres menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah jatuhnya korban penipuan dengan berbagai modus yang terus berkembang.
Karena itu, Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memutus mata rantai kejahatan siber dengan tidak mudah mempercayai informasi dari pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Melalui imbauan ini, Polres Mimika berharap masyarakat semakin waspada sehingga tidak ada warga yang menjadi korban aksi pencatutan nama Kapolres oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (via)















Tinggalkan Balasan