LANTIK – Kajari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha saat memimpin pelantikan dan sertijab Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika di Aula Kejari Mimika, Jumat (6/2/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H resmi menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, menggantikan Royal Sitohang, S.H., M.H yang dipromosikan sebagai Kasi Intelijen Kejari Jayapura.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H di Aula Kejari Mimika, Jumat (6/2/2026) pukul 14.30 WIT.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.
Dalam siaran pers Nomor B-237/R.1.19/Dti/02/2026, Kajari Mimika menyebutkan bahwa sebelum bertugas di Mimika, Nobertus Dhendy menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara.
Kajari Mimika berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah Kabupaten Mimika, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas guna mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan