Gad Tebay (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Sebanyak 35 anggota DPRD Mimika, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Gad Tebay, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mimika, mengatakan Bimtek selama lima hari sejak Jumat (19/5) kemarin wajib diikuti 35 anggota DPRD Mimika.

“Karena menyangkut dengan regulasi yang sering berubah-ubah setiap tahunnya, sehingga dalam menjalankan fungsi tugas pengawasan, maka setiap anggota dewan harus paham betul soal regulasi,” ujar Gad Tebay kepada Timika eXpress Jumat kemarin.  

Dikatakannya, Bimtek di Kemendagri seharusnya dilakukan awal tahun, namun menyesuaikan dengan padatnya agenda DPRD Mimia,  sehingga baru  terlaksana bulan ini.

“Memang banyak agenda dewan, apalagi ada yang ingin kembali maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sehingga mereka  pun disibukan dengan mengurus administrasi persyaratan Bacaleg,” terangnya.

Menurut Gad Tebay, Bimtek ini hanya digelar setahun sekali sesuai aturannya.

“Kami berharap pihak Dirjen di Kemendagri bisa ikut memberikan Bimtek terkait keuangan, sebab  regulasi yang berubah-berubah inilah yang sering menuai komplain dari anggota dewan,” harapnya.

Adany komplain dari anggota dewan, dicontohkannya seperti pemotongan gaji dewan yang sudah dibahas sebelumnya pun masih menuai protes, padahal ini berkaitan dengan regulasi.

“Dari Bimtek ini nanti kami berharap ada hal baru, termasuk para anggota DPRD Mimika lebih memahami regulasi, sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan bisa berjalan baik,”pungkasnya. (ela)