Obet Tekege (FOTO: Gren/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra melalui Obet Tekege selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinkes Mimika, Papua Tengah menyebut total temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) sejak Tahun 1996 hingga September 2023 sebanyak 7.376 kasus. Ini meliputi 3.785 kasus HIV dan AIDS sebanyak 3.591.
Ini termasuk pasien baru yang mulai menjalani terapi obat Antiretroviral (ARV) sebanyak 297 pasien, terdiri dari 90 pasien HIV dan 207 terkonfirmasi AIDS.
Hingga kini ada 800 pasien yang sedang menjalani pengobatan dengan rutin minum obat ARV.
“Obat ARV merupakan bagian dari pengobatan HIV dan AIDS untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi,” sebutnya.
Sementara itu, jumlah cakupan konseling dan tes HIV sejak Januari hingga September 2023 tercatat 37.084 orang.
Termasuk layanan konseling dan tes HIV sejak Tahun 2005 hingga September 2023 sebanyak 419.364 orang.
Kepada Timika eXpress, Jumat (1/12), Obet Tekege menambahkan, sejak Januari hingga September 2023, pihaknya menangani 360 kasus HIV-AIDS, ini meliputi HIV 134 dan AIDS 226 kasus.
Dari 360 kasus tersebut yang ditemukan, 63,7 persen terkonfirmasi bergejala, dan tidak bergejala HIV-AIDS 37,2 persen.
Menurut Obet, meningkatnya kasus HIV-AIDS di Timika dipicu oleh hubungan seksual di luar nikah sah mencapai 95 persen.
“Lima persen risiko tertular lainnya dipicu hubungan seksual suami-istri,” ujarnya.
Disamping itu, ada temuan kasus menurut jalur seksual tercatat 351 terdiri dari 133 HIV dan AIDS 218 kasus.
Termasuk jalur penularan dari ibu ke anak terdata 9 kasus, yaitu 1 kasus HIV dan AIDS 8 kasus.
Selain itu, temuan kasus menurut jenis kelamin, laki-laki sebanyak 169 kasus, masing-masing HIV 60 dan AIDS 109 kasus.
Sedangkan temuan HIV-AIDS pada perempuan sebanyak 191 kasus, diantaranya 74 HIV dan AIDS 117 kasus.
Lanjut Obet, temuan kasus HIV-AIDS menurut tingkatan usai kurang dari 5 tahun tercatat 12 kasus, yaitu 2 HIV dan AIDS 10 kasus.
Selanjutnya usai 15-19 tahun sebanyak 36 kasus, yaitu 10 HIV dan 26 AIDS.
Usai 20-29 tahun tercatat 131 kasus, diantaranya 58 HIV dan 73 AIDS.
Berikut usai 30-39 tahun 99 kasus, yaitu 33 HIV dan 66 AIDS.
Kemudian usai 40-49 tahun terdata 55 kasus, meliputi 22 HIV dan 33.
Selanjutnya, usai 50-59 tahun terdata 22 kasus, masing-maing 8 HIV dan 14 AIDS.
Sedangkan usia di atas 60 tahun ada 5 kasus, yaitu 1 HIV dan 4 AIDS.
“Karena usia produktif HIV-AIDS diantara 15 sampai 29 tahun banyak yang terinfeksi, sehingga kami minta keterlibatan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya agar bersama melakukan edukasi kepada kalangan pelajar maupun remaja agar terhindar dan bebas dari HIV-AIDS. Katakan No HIV-AIDS,” tegasnya.
Selain itu, temuan kasus HIV-AIDS menurut status perkawinan, yaitu menikah terdata 200 kasus, masing-masing 74 HIV dan 126 AIDS.
Sementara data kasus belum menikah sebanyak 132, terdiri dari 44 HIV dan 88 AIDS.
“Untuk status duda atau janda juga terdata 28 kasus, yaitu 16 HIV dan 12 AIDS,” paparnya.
Adapula temuan kasus menurut status kehamilan terkonfirmasi 326 kasus, yaitu status tidak hamil untuk HIV terdata 113 kasus dan 213 AIDS.
Sedangkan ibu hamil yang terkonfirmasi ada 34 kasus, yakni 21 HIV dan 13 AIDS.
Menyusul temuan kasus HIV-AIDS bagi penduduk dengan lama domisili kurang dari 3 tahun tercatat 47 kasus, masing-masing 29 HIV dan 18 AIDS.
Sementara penduduk dengan lama domisili di atas 3 tahun terdata 313 kasus, meliputi 105 HIV dan 208 AIDS.
“Sementara temuan kasus HIV-AIDS pada penduduk suku asli Amungme-Kamoro sebanyak 44 kasus, yaitu 7 HIV 37 kasus AIDS. Sedangkan pada penduduk 5 suku kekerabatan terdata 153 kasus, meliputi 44 HIV dan 109 AIDS. Sementara pada penduduk Papau bukan 7 suku terkonfirmasi 70 kasus, diantaranya 37 HIV dan AIDS 33 kasus. Kemudian penduduk pendatang terkonfirmasi 93 kasus, diantaranya 46 HIV dan 47 AIDS,” bebernya.
Lanjut Obet, ada juga temuan kasus HIV dengan Infeksi Menular Seksual (IMS) yaitu Sifilis-Go terdata 50 kasus, masing-masing 17 HIV dan AIDS 33 kasus.
Sedangkan infeksius HIV tanpa IMS tercatat 310 kasus, yaitu 117 HIV dan AIDS 193 kasus.
Termasuk temuan kasus dengan koinfeksi TB-HIV tercatat 120 kasus, yaitu 3 HIV dan AIDS 117 kasus.
“Kalau tanpa koinfeksi TB-HIV ada 236 kasus, HIV 127 dan AIDS 109 kasus. Dan HIV tanpa periksa TB terdata ada 4 kasus HIV,” jelasnya.
Adapun upaya pencegahanan yang gencar dilakukan saat ini melalui skrining terpadu di Puskesmas Wania, Timika, Timika Jaya, Pasar Sentral, dan Puskesmas Karang Senang.
“Kami sudah berkerjasama dengan tenaga konselor di Puskesmas-puskesmas guna meningkatkan informasi terkait pasien HIV-AIDS. Ini supaya pasien terkonfirmasi atau positif HIV-AIDS bisa langsung mendatangi Puskesmas ataupun layanan kesehatan terdekat untuk diprotek dan menjalani terapi obat ARV hingga sembuh,” tambahnya.
Tidak hanya itu, petugas P2P juga intens melakukan pelayanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) atau layanan penyediaan obat, selanjutnya tenaga-tenaga konseling memberi pelayanan kesehatan bagi pasien HIV-AIDS.
Obet pun meminta seluruh masyarakat, baiknya menggunakan alat pengaman (kondom) ketika melakukan hubungan seksual, baik itu suami-istri maupun status hubungan lainnya agar terbebas dari HIV-AIDS. (glt)















Tinggalkan Balasan