RAWAT – YPR (33) menjalani perawatan di RSUD Mimika setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan kampak dalam insiden keributan di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, Rabu (10/6/2026) dini hari. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Suasana di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, berubah mencekam pada Rabu (10/6/2026) dini hari.
Seorang warga berinisial YPR (33) harus dilarikan ke RSUD Mimika setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis kampak.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026), mengatakan korban hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di teras sebuah rumah di Jalan Perintis sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Tak lama kemudian, datang seorang pria berinisial F yang kemudian berbincang dengan salah satu saksi.
Beberapa menit berselang, sekitar lima orang mendatangi lokasi dan terlibat adu mulut dengan sejumlah warga yang berada di tempat kejadian.
Ketegangan sempat mereda setelah kelompok tersebut meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, salah satu dari mereka diduga sempat mengancam akan kembali.
Tak lama kemudian, kelompok tersebut kembali dan membuat keributan.
Salah seorang terduga pelaku bahkan masuk ke halaman rumah dan bersikap agresif.
Situasi semakin memanas ketika salah satu rekannya menyerahkan kampak kepada terduga pelaku.
Saat keributan berlangsung, korban YPR keluar dari rumah dengan maksud melihat situasi yang terjadi.
Namun nahas, ia justru diduga menjadi korban serangan.
“Pelaku sempat mengayunkan kampak ke arah salah satu saksi, namun tidak mengenai sasaran. Saat korban terjatuh, pelaku kembali mengayunkan kampak ke arah korban,” jelas Hempy.
Usai kejadian, sejumlah warga sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Namun mereka berhasil melarikan diri dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, salah satu terduga pelaku diketahui berinisial YK.
Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, motif kejadian, serta keberadaan para pelaku.
Polres Mimika juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” pungkasnya. (via)















Tinggalkan Balasan