Berita Timika

Hingga Juni, Pendapatan di Mimika Capai Rp2,8 Triliun

Dwi Cholifah (FOTO:YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Capaian pendapatan daerah melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika hingga awal Juni 2023 sudah mencapai Rp2.846.383.000.000 atau sama dengan 55,48 persen dari target Rp 5.130.288.950.400.

“Jadi masih ada Rp2 triliun 200 sekian miliar lagi yang harus kita kejar,” kata Dwi Cholifah Kepala Bapenda saat diwawancara, Jumat (9/6).

Ia menjelaskan, dari keseluruhan pendapatan, masing-masing didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan atau dana transfer, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Diketahui, PAD sudah mencapai Rp1,4 triliun atau 72,34 persen dari target Rp1,9 triliun.

Sedangkan dana perimbangan dana transfer dari target Rp3,1 triliun, sudah terrealisasi Rp1,4 triliun atau 45,22 persen.

“Bulan ini sampai bulan depan akan ada transfer masuk dari PBB-P3 dan PPh,” katanya.

Sementara, untuk DAU sudah terealisasi Rp773 miliar lebih. Untuk DAK non fisik sudah terrealisasi Rp16 miliar dari target Rp167 miliar.

Dana Otsus sudah terealisasi Rp46,3 miliar dari target Rp154 miliar.

“Kalau dana desa belum masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini juga belum ada Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi yang masuk ke kas daerah. Ini karena perubahan dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah, sehingga pihaknya akan berkoordinasi ke Pemprov Papua Tengah.

“Ini yang kita harus minta penjelasan jangan sampai ini los. Itu ada dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan cukai rokok totalnya Rp115 miliar,” jelasnya.

Dari seluruh total pendapatan sampai bulan Juni yang mencapai 55 persen ini, menurutnya masih cukup aman.

“Tapi kita harus waspada dengan pajak provinsi saja. Kalau yang lain-lain itu kita tetap optimis, kalau keuangan negara bagus pasti tidak ada hal yang kita khawatirkan,” tutupnya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button