Berita Timika
Trending

Hendritte Tandiyono: ASN Dilarang Perpanjang Libur Idul Adha

Hendritte Tandiyono (FOTO : YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 003/444/2023 tentang hari libur resmi dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Tahun 2023.

Surat Edaran ini menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Menyusul Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/515/PPT tertanggal 26 Mel 2023.

Surat Edaran tersebut ditujukkan kepada kepala OPD, distrik, lurah, pimpinan TNI/POLRI, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, sekolah maupun Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Adapun jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Adha di Provinsi Papua Tengah pada Rabu (28/6) dan Jumat (30/6), termasuk cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis, 29 Juni 2023.

Setelah waktu libur yang diberikan oleh pemerintah, aktifitas kantor kembali aktif pada Senin, 3 Juli 2023 dengan jam masuk kantor Pukul 08.00 WIT dan jam pulang pukul 15.00 WIT.

“Setelah cuti bersama nanti, para ASN di lingkungan Pemkab Mimika dilarang menambah libur Idul Adha,” demikian ditegaskan Hendritte Tandiyono, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika kepada Timika eXpress, Rabu kemarin.

Dikatakannya, cuti bersama dan hari libur selama lima hari ke depan, diharapkan seluruh ASN maupun honorer memanfaatkan sebaik mungkin bersama keluarga, sehingga tidak perpanjang cuti bersama dan hari libur.

Pasalnya, sesuai jadwal aktivitas kantor pada 3 Juli nanti, semua ASN (Pimpinan OPD, para kepala distrik dan lurah) serta honorer harus mengikuti apel gabungan.

“Kepada seluruh ASN, khususnay yang beragama Muslim  selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.  Semoga selalu diberikan keberkahan dalam pekerjaan dan aktivitas  ASN juga honorer di Mimika,” tutupnya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button