RAPAT – Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur saat menggelar rapat bersama para nelayan tradisional Poumako, Kamis (16/11). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 20 nelayan tradisional di Poumako bersama Kepala Kampung Poumako, Muhammad Kilwarani mendatangi Kantor Distrik Mimika Timur pada Kamis (16/11). Hal tersebut dilakukan lantaran hasil tangkapan seperti ikan, udang dan lain-lain dirampas masyarakat local di sekitar laut Puriri, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika-Papua Tengah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur, langsung menggelar rapat bersama para nelayan guna mendengar aspirasi para nelayan tersebut di Kantor Distrik Mimika Timur di RT 01, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kamis kemarin.

Daryono, perwakilan nelayan tradisional di Poumako kepada Timika eXpress usai rapat mengatakan, banyak nelayan yang sering mengadu terkait daerah pencarian ikan di laut Puriri yang sebelumnya aman, kini justru dirampas.

“Semula memang ada banyak masyarakat lokal hanya melarang para nelayan untuk melaut, tetapi Minggu lalu mereka justru melakukan perampasan dengan mengambil hasil tangkapan ikan, udang, dan bensin diambil pada saat para nelayan ini mencari ikan di laut,” jelasnya.

Jika dibiarkan, kata dia, takutnya nanti akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga kami langsung mengadu dan menyampaikan asipirasi ke Kepala Distrik Mimika Timur guna mencari solusi terbaik untuk para nelayan ini. Memang selama ini kami salah, dan status kami juga masih ilegal, karena belum dibentuk Asosiasi nelayan ataupun badan hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Daryono dan juga nelayan lain meminta kepada Pemda Mimika melalui Dinas Perikanan Mimika agar bisa membentuk badan hukum nelayan tradisional di Poumako.

“Kami juga mau tahu aturan-aturan nelayan tradisional itu seperti apa, karena saya dan 70 teman nelayan lainnya butuh ketenangan dan tidak was-was lagi dalam mencari ikan. Sebab sudah hampir empat hari kami tidak mencari ikan lagi,” jelasnya.

Diakuinya, nelayan tradisional belum memberikan retribusi ke daerah, tetapi jika ada aturannya maka pihaknya akan memberikan retribusi ke daerah.

“Apabila Dinas Perikanan merangkul kami, pastinya kami akan taati retribusi yang ditetapkan.  Jadi, kami berharap Pemda Mimika melalui Dinas Perikanan bisa membantu sehingga kami bisa mencari ikan dengan tenang dan aman untuk dijual ke pasaran di Timika,” tambahnya.

Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Mimika terkait aspirasi para nelayan tradisional tersebut.

“Nelayan tradisional ini sering mencari ikan dari wilayah Atuka, Porsite, Pulau Karaka hingga ke Pulau Puriri. Pada saat mencari di Pulau Puriri, masyarakat lokal melakukan perampasan terhadap hasil tangkapan ikan, alat tangkap ikan dan minyak pun dirampas secara paksa oleh masyarakat lokal. Bahkan mereka juga diancam menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Setelah rapat ini, kata dia, pihaknya akan menyurat ke Bupati Mimika dan Dinas Perikanan Mimika agar bisa menindaklanjuti terkait masalah ini.

“Kami tidak mau terjadi konflik. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan Polsek Mimika Timur, Koramil 1710-07/Mapurujaya, Polsek KP3 Laut Poumako untuk melakukan rapat internal guna pengamanan aktivitas para nelayan tersebut dan juga masyarakat di Poumako,” tuturnya.

Akibat masalah tersebut, kata Bakri, para nelayan tradisional ini tidak mencari selama tiga hari dan membuat mama-mama Papua yang sering jual ikan di Poumako mulai mengeluh.

“Biasanya setelah pulang mencari ikan, mama-mama Papua beli untuk dijual di Pasar Sore di Poumako. Namun karena tidak melaut, mama-mama sudah mulai mengelu, karena tidak ada ikan yang mereka jual. Kami berharap agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang lagi. Karena oknum-oknum yang melakukan perampasan ini selalu mengatasnamakan pejabat-pejabat kampung seperti ketua RT, kepala kampung ataupun kepala suku setempat guna melakukan perampasan tersebut,” pungkasnya. (glt)