RAZIA – Personel Satlantas Polres Mimika saat melakukan razia dalam giat Operasi Zebra Cartenz 2024 di Jalan Hasanuddin pada Rabu (16/10/2024). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Cartenz 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, didapati masih banyak pengendara kendaraan roda dua melanggar aturan lalu lintas.

“Pengendara roda dua dominasi pelanggaran lalu lintas, buktinya 53 unit sepeda motor dijaring  petugas, kemudian disusul kendaraan roda empat di hari ketiga giat Operasi Zebra Cartenz”.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

Sejak hari pertama hingga Rabu kemarin, lanjut AKP Boby, sudah ada ratusan kendaraan terjaring razia dalam Operasi Zebra Cartenz.

“Pelanggar yang ditindak didominasi oleh pengendara roda dua lantaran tidak menggunakan helm, ada juga hanya pengendara yang memakai helm tapi penumpangnya tidak. Ada juga sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bahkan masa berlaku TNKB nya sudah berakhir,” jelasnya.

Selain roda dua, pihaknya juga menindak kendaraan roda empat hingga roda sepuluh yang melanggar lantaran

TNKB nya sudah mati atau masa berlakunya sudah berakhir.

AKP Boby Pratama berharap para pengguna kendaraan melengkapi dokumennya termasuk SIM, serta wajib mengenakan helm SNI saat berkendaraan.

Dikatakan pula, pemilik kendaraan yang telah ditindak, diimbau segera melunasi pembayaran tilang dengan membawa serta kelengkapan administrasi kendaraannya. (via)