Habiskan Rp2,5 M, Mobil Road Sweeper Tidak Difungsikan
Jefri Deda (FOTO :INDRI/TIMEX)
TIMIKA,TimeX
Habiskan angaran hingga Rp2,5 miliar, mobil road sweeper atau penyapu jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini tidak lagi difungsikan.
Jefri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika kepada Timika eXpress di Diana Supermarket, Jumat (2/6), mengatakan dihentikannya pengoperasian mobil penyapu jalan dikarenakan biaya operasionalnya sangat besar.
Padahal pengoperasian mobil penyapu jalan (Road Sweeper) dan Truk Compactor (pemadat sampah) baru saja diresmikan oleh Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu.
lebih lanjut dikatakan Jefri, dihentikannya pengoperasian mobil penyapu jalan karena saat ini ada 22 kontraktor yang dilibatkan untuk membersihkan jalanan dalam Kota Timika dan sekitarnya.
“Jadi kita berhenti operasikan road sweeper karena biaya operasionalnya sangat tinggi, apalagi kondisi jalanan dalam Kota Timiak dan sekitarnya tidak rata sehingga sapunya (road sweeper) selalu patah. Mau tidak mau terpaksa harus pesan suku cadangnya, ini yang buat anggaran terus membengkak,’’ terang Jefri.
Menurut dia, mobil penyapu jalan kini diparkir di belakang Kantor DLH sembari menunggu kalau jalanannya sudah rata dan bagus, baru mobil tersebut difungsikan.
“Memang cocok kalau digunakan di jalan seperti di kawasan Kuala Kencana, tapi kan tidak mungkin, itu areal perusahaan. Berbeda dengan truk compactor yang fungsinya hanya memadatkan sampah,” paparnya.
Adapun pengadaan road sweeper dan truk compactro masing-masing Rp2,5 miliar, ini dialokasikan dari APBD Induk Tahun Anggaran (TA) 2022. (ela)