Berita Timika

Freeport Bersama Disdukcapil Gelar Nikah Massal

FOTO BERSAMA – Gen Supt Papuan Research dan Admin-PAD, Leonardo Ardiles Auri saat foto bersama dengan pegawai Disdukcapil dan peserta nikah massal di gedung Multipurpose-Kuala Kencana, Jumat (1/11) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – PT. Freeport Indonesia (PTFI) melalui Papuan Affairs Division (PAD) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Marital Program atau Nikah Massal di gedung Multipurpose-Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Jumat (1/11).

Kegiatan nikah massal tersebut diikuti oleh 21 Karyawan yaitu 8 karyawan PTFI dan 13 orang dari perusahaan kontractor.

General Superintendent Papuan Research dan Admin-PAD, Leonardo Ardiles Auri kepada Timika eXpress usai kegiatan nikah massal tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sebetulnya sudah dilakukan semenjak Tahun 2010 lalu.

Leonardo Ardiles Auri mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan kepada karyawan Papua yang bekerja di PTFI dan kontraktor.

“Kegiatan ini membantu Karyawan Papua baik di PTFI dan Kontraktor yang sudah nikah gereja tetap belum memiliki Sertifikat Nikah Resmi dari Pemerintah, sehingga dapat membantu karyawan dalam mendapatkan akta nikah dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya program ini, karyawan bisa  mendapatkan benefit yang diatur oleh perusahaan masing-masing guna mengurangi isu hubungan industrial pada karyawan Papua.

“PTFI mendukung Karyawan Papua dalam pemutakhiran data karyawan  yang berguna bagi Karyawan itu sendiri untuk mendapatkan Benefit yang telah diatur di masing-masing perusahaan. Selain itu, PTFI juga mendukung Pemerintah dalam hal pemuktahiran Data Penduduk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Dolfina Retyau kepada Timika eXpress mengatakan bahwa pihaknya memberikan satu inovasi yang luar biasa kepada karyawan PTFI dan kontraktor yang ikut dalam kegiatan nikah massal ini.

“Hari ini kita berikan satu inovasi yang luar biasa, karena seharusnya bagi yang sudah menikah hanya mendapatkan akta nikah Catatan Sipil saja, tetapi hari ini kita berikan akta nikah Catatan Sipil bagi pasangan suami-istri, kemudian KTP dan KK yang statusnya sudah kawin,” ujarnya.

Selain itu, Dolfina Retyau menyebutkan bahwa akta Catatan Sipil ini sangat dibutuhkan sekali ketika mengurus segala administrasi, khususnya persoalan rumah tangga.

“Kami berharap pemutakhiran data karyawan PTFI dan kontraktor ini terus berlanjut kedepannya dengan peserta nikah massal yang semakin banyak,” harapannya. (via)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button