Berita Timika

FKUB Mimika Ikut Pelatihan Mediasi Bersama PBM GKI

FOTO BERSAMA – Ketua PBM GKI, Jake Meril Ibo dan para peserta dari FKUB Mimika, di Hotel Swiss Belinn, Senin (3/7) (FOTO: Astrid/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pusat Bantuan Mediasi (PBM) GKI melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator guna memperkuat sumber daya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika sebagai Duta Damai, Duta Harmoni dan Bahagia.

Materi pelatihan  dipaparkan oleh Hakim Aktif MA, Ismu Bahaiduri, SH.MH via zoom. Adapun materi-materi yang dipaparkan ialah pengantar mediasi (Perma MA Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi. Mediasi Penal dan Restorasi Justice (RJ) serta  pedoman etik mediator yang disampaikan langsung oleh MA.

Direktur BPM-GKI Papua, Pdt. Jake Merril Ibo,S.Th.,M.Si menjelaskan, BPM-GKI terakreditasi Mahkamah Agung (MA) RI nomor 102/KMA/SK/IV/2022. Terakreditasi itu menjadi lambang bahwa BPM-GKI sebagai lembaga yang mensertifikasi para mediator, dan hingga saat ini telah ada 500 orang di seluruh Tanah Papua yang telah disertifikasi BPM-GKI.

“Mediator-mediator yang tersertifikasi PBM GKI ini dapat beracara di Pengadilan dan di luar Pengadilan.  Secara keseluruhan pelatihan yang kami lakukan sudah 21 kali. Jadi  ini adalah pelatihan ke 22, dan  untuk di Timika merupakan pelatihan ke 6,” ungkap Pdt. Jake di Swiss Belinn Hotel, Senin (3/7).

Disampaikan, 500 mediator yang telah ikuti pelatihan dan sertifikasi BPM-GKI sampai saat ini telah menunjukkan trend yang positif dengan melakukan mediasi banyak perkara.

“Melihat hasil positif dari 500 mediator itu menjadi satu kegembiraan bagi kami,” ujarnya.

Dengan itu, BPM-GKI terus mendorong Pemkab Mimika untuk memanfaatkan mediator sebagai sarana menyelesaikan sebuah sengketa. Mediasi harus dilakukan oleh mediator-mediator yang tersertifikasi, mengingat sebagai bangsa yang pernah dijajah tentunya sangat erat dengan yang namanya dikotomi sehingga selalu memandang sesuatu “benar dan salahnya”. Oleh karena itu, proses penyelesaian masalah yang dipilih adalah litigasi hingga ke pengadilan.

Hadirnya pelatihan dan sertifikasi melalui BPM-GKI ini adalah pilihan terbaik dari MA RI guna mendorong masyarakat agar semua sengketa atau masalah tidak harus dibawa hingga ke pengadilan.

“Dari MA RI melalui BPM -GKI menawarkan satu pendekatan yang lain untuk menyelesaikan sengketa masyarakat, yaitu mediasi. Mediasi ini memberdayakan, dalam hal ini membuat orang yang tidak berdaya menjadi berdaya. Contohnya ketika seseorang punya masalah, kadang-kadang sampai bertahun-tahun tetap marah. Itu menunjukkan orang itu tidak berdaya. Padahal kalau orang itu manusia berdaya, maka dia akan sadar untuk apa marah-marah dan apa manfaatnya. Makanya ketika diberdayakan melaluiediasi, maka orang itu akan bangkit dan meminta maaf,” tuturnya.

Melalui pelatihan ini menjadikan para mediator memiliki prespektif yang mantap, kepribadian yang mantap serta kepribadian yang cukup sehingga ketika di lapangan, mediator bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dan  selanjutnya menolong orang lain.

“Di dunia ini sebetulnya gampang menyelesaikan masalah, tetapi yang sulit adalah menaklukkan diri sendiri. Makanya melalui pelatihan ini, para Mediator dilatih,” katanya.

PBM-GKI bekerjasama dengan FKUB menjadi sesuatu yang penting, karena FKUB merangkul semua agama. Dengan demikian, melalui pelatihan ini, maka sebagai pimpinan setiap agama bisa memberdayakan umat atau jemaatnya masing-masing agar lebih baik.

“Pelatihan berikutnya kita akan bekerjasama Pemberdayaan Perempuan dan komponen pemuda masyarakat adat di Timika. Intinya kita akan dorong terus untuk munculnya calon penyelesaian sengketa,” tutupnya.

Ketua FKUB Mimika, Ignasius Adii mengaku,  sangat menyambut baik pelatihan dan sertifikasi BPM-GKI, karena mediasi sangat penting bagi hamba-hamba Tuhan yang dihimpun melalui agama masing-masing. Iapun mengaku bekerjasama dengan BPM-GKI melaksanakan pelatihan ini, selanjutnya pelatihan ini menjadi salah satu program FKUB untuk memberikan  pelatihan bagi hamba-hamba Tuhan utusan masing-masing agama.

“Saya sebagai Ketua FKUB merasa sangat penting mengikuti pelatihan ini. Hamba-hamba Tuhan, baik yang di FKUB ataupun di luar FKUB memang perlu ikuti pelatihan mediasi supaya bisa menangani masalah yang terjadi pada jemaatnya masing-masing sebelum ke proses hukum yang lebih tinggi,” tutupnya. (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button