FGD PERIZINAN – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Herry Onawame bersama Sekretaris DPMPTSP Fransiska Paulina Peni Lein dan para pemangku kepentingan berfoto bersama dalam kegiatan FGD dan Forum Konsultasi Publik di Ballroom Grand Tembaga, Senin (19/10/2026). (FOTO: YUDIT/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendorong penyederhanaan birokrasi perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika di Ballroom Grand Tembaga, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini berfokus pada penyempurnaan pendelegasian kewenangan perizinan dan nonperizinan, penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah, serta pembahasan fasilitas dan insentif investasi.
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame, yang mewakili Bupati Mimika.
Rangkaian kegiatan yang didanai melalui anggaran DPMPTSP Tahun Anggaran 2026 tersebut diikuti sekitar 100 peserta.
Mereka terdiri dari lima narasumber dari Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT Sinergi Visi Utama, pimpinan perangkat daerah, perwakilan dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Herry menegaskan bahwa revisi peraturan bupati terkait kewenangan perizinan bukan sekadar pembaruan dokumen regulasi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, terdapat lima aspek utama yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan aturan tersebut, yakni kepastian kewenangan, penyederhanaan birokrasi, penguatan pelayanan terpadu satu pintu, digitalisasi pelayanan, serta dukungan terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Herry berharap diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata, bukan hanya dokumen atau rancangan peraturan.
Ia juga mengingatkan agar penerapan sistem pelayanan digital tetap memperhatikan kondisi masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika yang mungkin menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi dan jaringan komunikasi.
“Jangan sampai kita memiliki peraturan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaannya masih menyulitkan masyarakat. Peraturan harus menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan, bukan menambah hambatan birokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus hadir untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan.
“Kita ingin warga yang datang mengurus izin mendapatkan kepastian, kemudahan, dan pelayanan yang cepat,” tambah Herry.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Mimika, Fransiska Paulina Peni Lein, mengatakan kegiatan FGD dan Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, transparan, dan memberikan kepastian berusaha.
Menurut Fransiska, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen atau peraturan, tetapi juga dari penerapannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tidak hanya mengejar tersusunnya dokumen atau peraturan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hasil kegiatan ini dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Dalam rangkaian diskusi tersebut, peserta akan membahas pembagian kewenangan perizinan, arah pengembangan sektor investasi daerah, serta kriteria pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha.
Masukan dari para peserta selanjutnya akan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan draf peraturan untuk diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, Pemkab Mimika berharap pelayanan perizinan semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta investor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Mimika. (*)









Tinggalkan Balasan