Ahmad Zubaidi (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pengadilan Agama Mimika menangani 9 perkara perceraian dari 16 perkara yang masuk di PA Mimika sepanjang Februari 2024.
Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika kepada Timika eXpress di PA Mimika pada Kamis (7/3) mengatakan, perkara perceraian pada Februari 2024 mengalami penurunan.
Dijelaskan, ada 9 perkara perceraian yaitu 2 perkara diajukan oleh suami atau cerai talak dan 7 perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh istri. Selain perkara perceraian, ada juga 1 perkara harta bersama, 3 perkara permohonan perwalian, 1 pengesahan perkawinan, dan 2 dispensasi kawin, jadi total perkara masuk selama bulan Februari 2024 ada 16 perkara.
Lanjut Ahmad, perkara masuk pada Februari 2024 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Januari 2024 yaitu 33 perkara perceraian diantaranya 3 cerai talak dan 30 cerai gugat. Kemudian 5 perkara perwalian, 3 perkara pengesahan perkawinan, 1 dispensasi kawin, dan 1 perkara pengangkatan anak.
Sementara itu, penyebab terjadinya perceraian pada Februari 2024 ada 3 perkara yaitu 1 perkara karena judi, 1 perkara meninggalkan salah satu pihak, dan 1 perkara karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
“Jadi sudah ada 3 akta cerai yang kita cetak selama bulan Februari kemarin dan sudah diambil oleh pihak-pihak berperkara tersebut,” jelasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan