AKP Fajar Zadiq (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebut, empat kasus kebakaran yang terjadi di Kota Timika pada awal Januari 2025, ini murni kelalaian manusia, yaitu pemilik rumah dan tempat usaha.

“Jadi, kebakaran yang terjadi tidak ada sangkut paut dengan politik maupun hal lainnya,” tegas AKP Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (14/1/2025).

Musibah kebakaran pertama pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Masbait, itu terjadi karena kelalaian dari pemilik rumah, yaitu meninggalkan rumahnya dan membiarkan kompor menyala.

Menyusul kebakaran di depan Lapangan Jayanti, Jalan Poros Yos Sudarso pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIT, dari hasil olah TKP terdapat 9 unit kios termasuk 1 unit gudang hangus terbakar.

“Dari keterangan saksi bahwa kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Ini juga terjadi akibat kelaiaan manusia,” ujarnya.

Menyusul kebakaran salah satu rumah kosong di Jalan Anggur, SP 2 pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Dari keterangan saksi disebutkan sebelum kebakaran, ada sejumlah anak kecil bermain masak-masakan di dalam rumah tersebut menggunakan korek api sehingga memicu terjadinya kebakaran,” tuturnya.

Sementara kebakaran gudang plastik di Jalan Sadan, Swakarsa, Gang Terate, SP 1 pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIT, ini pun terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Hnaya saja, sejak kejadian hingga kini, sang pemilik gudang plastik tersebut belum membuat laporan polisi.

Untungnya, dari empat musibah kebakaran yang terjadi tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materil mencapai miliaran rupiah. (via)