AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan bahwa tidak akan ada perayaan malam Tahun Baru dengan pesta kembang api di Kabupaten Mimika.

Larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri sebagai bentuk empati dan penghormatan atas duka nasional menyusul bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Saya tegaskan, tidak ada pesta kembang api pada malam Tahun Baru. Saat ini kita sedang berduka atas bencana yang menimpa saudara-saudari kita di Sumatera,” tegas AKBP Billyandha.

Ia menyampaikan bahwa perayaan pergantian tahun di Timika hanya akan diisi dengan doa bersama lintas agama, tanpa kegiatan hiburan yang bersifat euforia.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, pihak kepolisian telah mengimbau seluruh pedagang kembang api dan petasan agar tidak melakukan penjualan selama perayaan malam Tahun Baru.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada perusahaan, komunitas, dan kelompok masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan.

“Malam Tahun Baru hanya diisi dengan doa bersama. Tim gabungan akan melakukan patroli untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi,” ujarnya. (via)