AMANKAN – Anggota Sat Reskrim Polres Mimika saat mengamankan pelaku di Kilo 11, Senin (26/2). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reskrim Polres Mimika berhasil melumpuhkan dua sindikat perampok lintas provinsi di Kilo Meter (KM) 11 Timika pada Senin (26/2) sekira pukul 13.00 WIT.
Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika ketika dikonfirmasi Timika eXpress via ponsel pada Senin (26/2) mengatakan, sebelumnya sekira pukul 10.00 WIT, kedua pria tersebut melakukan percobaan perampokan di rumah salah satu warga di area SPBU Hasanuddin.
“Hari ini kami menangkap dua pelaku percobaan perampokan di Jalan Hasanuddin, keduanya ditangkap di KM 11,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelaku awalnya membuntuti korban berinisial AJ yang baru keluar dari salah satu Bank di Timika hingga ke rumahnya di kompleks di dekat SPBU Hasanuddin.
Sementara itu, kedua pelaku mengintai aktivitas korban hingga memanfaatkan kesempatan saat korban meninggalkan rumahnya menuju ke SPBU Hasanuddin untuk mengisi BBM. Akan tetapi keberadaan kedua pelaku diketahui istri korban sehingga langsung berteriak dan langsung menelepon korban (suaminya).
“Ketika mendapat telepon dari istrinya, korban langsung bergegas kembali ke rumahnya dan sempat mendapati dua pelaku itu. Salah satu pelaku sempat menyerang korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban terluka,” jelasnya.
Ditambahkannya, kedua pelaku melarikan diri ke arah lampu merah Hasanuddin, setelah korban dan istrinya berteriak meminta tolong.
“Kedua pelaku berlari ke arah lampu merah Hasanuddin, dan di situ sudah ada mobil yang menunggu mereka dan langsung kabur. Kemungkinan mobil yang jemput kedua pelaku itu merupakan bagian dari komplotan para pelaku,” jelasnya.
Sayangnya, kurang dari lima jam, anggota Sat Reskrim Polres Mimika berhasil menangkap kedua pelaku. Pada saat ditangkap, kedua pelaku berupaya melawan dan melarikan diri ke dalam hutan di KM 11, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku tersebut merupakan sindikat perampok antar Provinsi. Salah satu aksi yang pernah dilakukan di Timika ialah perampokan dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan Mana Bakery di Jalan Cenderawasih pada Desember 2023 lalu mengakibatkan korban kehilangan uang kurang lebih sebanyak Rp290.000.000.
“Dua pelaku ini diduga sindikat lintas provinsi, karena memang salah satunya berasal dari Jawa Timur. Untuk indentitas kedua pelaku masih didalami,” pungkasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan