TIMIKA, timikaexpress.id – Dua pucuk Senjata Api (Senpi) milik anggota TNI disinyalir dirampas saat terjadi aksi penyerangan bersenjata di area Mile Point (MP) 50, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026).
Insiden yang dikaitkan dengan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyebabkan satu prajurit TNI-AD gugur, dan dua lainnya terluka.
Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura, Serka Arifin Cepa, dilaporkan gugur dalam insiden tersebut.
Sementara seorang anggota TNI lainnya, Sertu H, mengalami luka tembak.
Serta seorang warga sipil berinisial HR, yang merupakan karyawan PT KPI, kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI), juga jadi korban.
Terkait laporan dua pucuk Senpi yang diduga dirampas, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto menyatakan pihaknya belum memastikan informasi tersebut.
“Saat ini kami personel TNI dan Polri fokus pada pengamanan para pekerja di areal terjadinya aksi penyerangan dan sekitarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Komandan Operasi Umum West Papua Army (WPA) atau Tentara Papua Barat yang berafiliasi dengan OPM, Gusby Waker, mengklaim pihaknya mengamankan dua pucuk senjata milik TNI dalam insiden tersebut.
Dalam keterangan pers yang diterima Kamis (12/2/2026), Gusby menyatakan dua Senpi itu kini berada dalam penguasaan kelompoknya.
“Dua pucuk senjata milik TNI ada di tangan kami West Papua Army,” ujarnya.
Ia menyebut peristiwa terjadi di wilayah antara Kilometer 23 hingga Mile 50, serta sejumlah titik di sekitar jalur Timika.
Menurutnya, lokasi tersebut merupakan area kontak senjata dan bukan berada di kawasan permukiman warga sipil maupun area operasional Freeport Tembagapura.
Gusby juga menyatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah kesatuan yang mereka sebut sebagai Kodap III Timika dan Kodap VIII Intan Jaya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau agar hukum humaniter dihormati dan keselamatan warga sipil tetap dijaga. (*)







Tinggalkan Balasan