Berita Timika

Dua Oknum ASN Ikut Bursa Bacaleg DPRD

Elisabeth Rahawarin (FOTO :Indri/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Hasil vefifikasi berkas Bakal Calon (Bacaleg) dari 18 Partai Politik, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, ditemukan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Mimika yang masih aktif, mengikuti bursa Bacaleg pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Demikian disampaikan Elisabet Rahawarin, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, saat mengikuti kegiatan di Hotel Horison Ultima, Rabu (29/6).

“Kami temukan ini, setelah dilakukan verifikasi, teryata, dua orang tersebut masih berstatus ASN aktif di Pemda Mimika, kami ketahui setelah melihat KTP elektronik mereka,” beber Elisabeth.

Kata Elisabeth, kedua ASN tersebut, maju pada Parpol yang sama, namun ia enggan menyebutkan nama Parpol tersebut.

Elis juga menerangkan, sebagai mana tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD ataupun provinsi di setiap kabupaten/kota, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai ASN.

“PKPU ini sudah sangat jelas. ASN tidak boleh menjadi Bacaleg, meskipun dengan alasan waktu pensiun sudah dekat, bahkan ada juga kami temukan Bacaleg yang beda domisili,” katanya.

Hal tersebut tidak hanya berlaku pada ASN saja tetapi juga pada pegawai BUMN, BUMD atau TNI/Polri.

“Temuan-temuan ini sudah kami sampaikan kepada partai pengusung,“ pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button