BLOKAFE – Warga pendulang emas tradisional melakukan aksi blokade jalan di Jalan Ahmad Yani, Timika, Kamis (26/3/2026), sebagai bentuk protes karena hasil dulang tidak terserap pasar. (FOTO:GREN)
TIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pembentukan koperasi sebagai solusi untuk menyerap hasil dulang emas warga yang saat ini terkendala pemasaran.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan, pihaknya siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga pendulang emas tradisional guna menampung aspirasi dan mencari solusi bersama.
“Kami siap melaksanakan RDP agar bisa mengetahui apa yang menjadi tuntutan para pendulang dan mencari jalan keluarnya,” ujar Primus saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Menurut dia, persoalan yang dihadapi para pendulang cukup kompleks karena lokasi pendulangan hingga kini masih masuk dalam kawasan objek vital yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI).
Kondisi tersebut membuat aktivitas pendulangan dinilai ilegal dan berdampak pada tersendatnya penjualan hasil dulang.
Sebagai langkah awal, DPRK menilai pembentukan koperasi dapat menjadi solusi jangka menengah agar hasil dulang masyarakat bisa dikelola dan dipasarkan secara lebih terorganisasi.
“Pembentukan koperasi perlu kajian dan evaluasi dari pemerintah, sehingga tidak bisa dilakukan secara instan,” katanya.
Primus menegaskan, upaya legalisasi aktivitas pendulangan tradisional juga membutuhkan proses panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan PT Freeport Indonesia.
“Kalau ingin dilegalkan dalam waktu cepat tentu tidak mungkin. Harus ada pembahasan menyeluruh, termasuk terkait status kawasan objek vital nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah paling realistis saat ini adalah mendorong pembentukan koperasi agar hasil dulang masyarakat dapat terserap sambil menunggu solusi jangka panjang. (via)














Tinggalkan Balasan