DPA – Bupati Mimika Johannes Rettob mendampingi Wabup Emanuel Kemong, saat menyerahkan DPA kepada Kepala BPKAD, Marthen T. Malisa di Kantor Puspem, Timika, Rabu (25/2/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan DPA di Aula Kantor BPKAD Mimika, Rabu (25/2/2026), dilakukan Wakil Bupati Emanuel Kemong, didampingi Bupati Johannes Rettob dan Pj Sekda Abraham Kateyau.

Bupati Johannes menekankan agar seluruh OPD menjalankan program pemerintah secara profesional, transparan, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Penyerahan DPA tahun ini cukup cepat dibanding kabupaten lain. Pergantian pejabat tidak memengaruhi proses ini. Pejabat lama menyerahkan ke pejabat baru, DPA tetap berjalan,” jelas Bupati John Rettob.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengintervensi proyek pembangunan.

“Jika ada yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, itu tidak benar,” tegasnya.

Dengan diterimanya DPA 2026, seluruh OPD diharapkan bekerja profesional dan mengawal pelaksanaan program demi manfaat langsung bagi masyarakat Mimika. (*)