Berita Timika

Distrik Miktim Bakal Gelar Nikah Massal

Bakri Athoriq (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Pemerintah Distrik (Pemdis) Mimika Timur (Miktim) bakal menggelar nikah massal bagi Pasangan Suami Istri (Pasutri) muslim maupun nasrani di wilayah setempat pada Agustus mendatang.

Gelar nikah massal dalam memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) tahun ini akan digelar di halaman Kantor Distrik Mimika Timur.

Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (19/6), mengatakan nikah massal ini digelar guna membantu Pasutri kurang mampu.

“Kami gelar nikah massal karena ekonomi masyarakat di Mimika Timur rata-rata menengah ke bawah. Baru ada dua Pasutri yang daftar, yaitu satu pasangan muslim dari Masjid Jabal Rahman, dan satu pasang nasrani dari GKI Kaugapu,” ujarnya.

Dikatakan, bagi pasangan muslim yang akan menikah nanti, secara administrasi harus dipastikan pasangan tersebut belum pernah menikah.

Apabila salah satu dari pasangan itu sudah menikah, maka akan diarahkan untuk mengikuti sidang isbat terlebih dahulu.

Sedangkan untuk pasangan nasrani yang mengikuti nikah massal harus sudah nikah gereja.

Terkait rencana ini, pihaknya sudah menyerahkan formulir pendaftaran nikah massal ke masing-masing DKM dan juga denomiasi gereja di Mimika Timur.

Ia pun berharap pasangan yang mendaftar nikah massal bisa langsung menghubungi masing-masing tokoh agama.

Pasalnya, petugas distrik dalam beberapa waktu ke depan akan turun untuk melaksanakan bimbingan terhadap pasangan calon nikah massal.

“Kami belum bisa pastikan berapa jumlah pasangan yang akan mengikuti nikah massal. Tapi untuk 6 DKM di Mimika Timur, itu kami sudah serahkan 10 formulir, termasuk 12 denominasi gereja di Mimika Timur juga kami sudah serahkan 10 formulir,” paparnya.

Terkait nikah massal nanti, pun telah melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil Mimika.

“Untuk waktunya kami jadwalkan antara tanggal 5 sampai 10 Agustus mendatang,” demikian Bakri. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button