Disperidag Rakor Bersama DAMRI dan 20 Pelaku Usaha, Dukung Subsidi Perintis Angkutan Barang dan Jasa
PERTEMUAN – Pihak Disperindag Mimika saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak DAMRI dan 20 pelaku usaha (Consignee) yang ada di Mimika, Rabu (5/7). (FOTO: Astrid/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Guna mendukung pelaksanaan subsidi perintis angkutan barang dan jasa untuk mengurangi disparitas harga di Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak DMARI, juga melibatkan 20 pelaku usaha (consignee) yang ada di Mimika.
Gelar Rakor di Kantor Disperindag yang dipimpin langsung Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperidag Mimika pada Rabu (5/7), ini untuk mencari solusi atas keluhan pihak distributor atau yang menjual barang (Consignee) agar dapat disampaikan ke para pelayanan jasa angkutan darat, yakni DAMRI.
“Dari gelar rapat bersama ini untuk melahirkan solusi terbaik ke depannya, sehingga para pelaku usaha dapat menggunakan pelayanan jasa, baik menggunakan tol laut, jembatan udara, juga DAMRI selaku jasa angkutan darat”.
Demikian dijelaskan Petrus Pali Ambaa kepada Timika eXpress seusai rapat Rabu kemarin.
Disamping itu, Rakor bersama ini agar para pelaku usaha mengetahui adanya batas atau radius yang dibolehkan menerima subsidi perintis angkutan barang dan jasa.
“Untuk layanan angkutan darat ada ketentuan radius dari jarak pembongkaran sampai tempat tujuan adalah 50 kilometer. Jadi, kalau radius wilayah jangkauan di bawah 50 kilometer, maka tidak dipungut biaya atau tarif,”ujarnya.
Adapun rapat bersama ini sekaligus untuk mengetahui
kondisi riil di lapangan termasuk kendala yang dihadapi sehingga dicarikan solusi terbaik antara pihak penyedia jasa angkutan darat dengan para pelaku usaha di Mimika.
Salah satu perwakilan pelaku usaha dari Koperasi Union Mitra Charitas, pada rapat itu, menyampaikan, pihaknya sering berkomunikasi dengan pegelola DAMRI, sehingga diharapkan ke depan ada sosialisasi, baik dari pihak DAMRI, juga Disperidag Mimika.
“Mungkin yang sudah terjadi dan kita rapat hari ini (kemarin-Red), itu hanya miskomunikasi, sehingga ke depan harus ada sosialisasi dari pihak jasa angkutan, dalam hal ini DAMRI kepada para pengguna jasa atau pelaku usaha. Supaya ke depan kita mengetahui jelas aturan serta mekanismenya, sehingga tidak lagi membingungkan,”jelasnya.
Sementara itu, Alex V. Ansek, Manager Bidang Usaha pada DAMRI Mimika, mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan secara maksimal mulai pengiriman hingga bongkar muat sampai ke pelaku usaha sebagai pemilik barang.
“Saya pikir ini hanya masalah komunikasi sehingga pertemuan ini ada solusi terbaik bagi pengguna jasa angkutan darat,”ujarnya.
Adapun 20 pelaku usaha yang hadir para pertemuan kemarin, diantaranya CV. Senja Indah, PT. Inat Negel Abadi Jaya, UD. Mitra Niaga, Perum Bulog, Beras Nusantara Merauke, UD. Cahaya Maudy, CV. Miga Ombo, dan Toko Dua Jaya.
Selain itu, perwakilan PT Bartuh Langgeng Abadi, Kios Imanuel Mandao, CV. Buana Mandiri Sejahtera, Koperasi Konsumen Bangun Margo Mulyo, Koperasi Credit Union Mitra Charitas, CV. Karya Aditama, Toko Mitra Abadi, CV. Karunia Papua Abadi, PT. Sinar Jaya Distrindo, CV. Lucky Surya Timur, dan CV. Berdikari. (ine)