TIMIKA, timikaexpress.id – Seorang siswa magang bernama Afdal Jaya meninggal dunia.

Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Mimika, pada Selasa (17/2/2026) sore.

Sebelumnya, korban diduga dianiaya pria tanggung berinisial WBKD (32).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (14/2/2026).

Pelaku diduga memukul korban menggunakan palu.

Akibatnya, korban menderita luka berat di bagian kepala dan wajah.

Usai kejadian, korban dilarikan ke RSUD Mimika.

Ia sempat menjalani perawatan medis intensif, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard, mengatakan pelaku telah diamankan pada hari kejadian.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku sudah diamankan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat terdengar teriakan dari lantai satu rumah tempat kejadian.

Saksi yang berada di lantai dua segera turun.

Ia melihat langsung pelaku menganiaya korban.

Saksi diketahui merupakan adik pelaku.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu (18/2/2026), di TPU Muslim, jalan menuju Bandara Lama Timika.

Keluarga korban pun mendatangi Polsek Kuala Kencana.

Mereka menanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku.

Riska, kakak kandung korban, berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat terkejut. Saya sedih melihat kondisi adik selama dirawat. Namun Tuhan berkehendak lain,” ujarnya. (*)