Andarias Nauw (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan rujukan Orang dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) tahun ini mencapai Rp 500 juta. Kendati demikian jumlah ini dianggap tidak cukup dengan jumlah ODGJ saat ini, sehingga Dinas Sosial (Dinsos) akan ajukan tambahan anggaran kurang lebih Rp 250 juta di APBD Perubahan.
Andarias Nauw, Plt Kepala Dinsos, persoalan ODGJ di Kabupaten Mimika sangat kompleks dan jumlahnya terus bertambah. Tercatat 62 ODGJ dan yang ditangani baru 12 orang.
“Kalau ODGJ yang sudah sehat setelah mendapat penanganan medis, kita serahkan kepada pihak keluarga,”ujar Andarias di Hotel Grand Tembaga, Selasa (25/7).
Andarias menjelaskan dari 12 ODGJ yang ditangani Dinsos empat ODGJ telah ditujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura sejak dua bulan lalu, dan telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.
Selanjutnya, Dinsos kembali merujuk tiga ODGJ. Sehingga total ODGJ yang telah dirujuk di RSJ Jayapura sebanyak 7 orang.
“Kemarin tiga orang itu sudah kami bawa pulang, dan pasca kepulangan mereka, kami belum lakukan rujukan lagi, karena situasi Jayapura saat ini kurang memungkinkan,” ucap Andarias.
Lanjutnya, saat ini Dinsos telah bekerja sama dengan RSJ Dadi di Makasar, untuk merujuk beberapa ODGJ.
“Karena saat ini masih ada empat ODGJ di panti rehabilitas milik Dinsos, empat ODGJ tersebut rencana akan dirujuk ke Makassar, tetapi memang butuh komunikasi lagi, karena sebelum lakukan rujukan, kita harus datangkan petugas medis RSJ Makassar, untuk melihat kembali kondisi ODGJ, setelah itu barulah bisa kami rujuk,”Jelasnya.
Kata Andarias, penanganan ODGJ tidak segampang yang orang pikirkan, karena satu ODGJ bisa ditangani oleh tiga orang, dengan demikian Dinsos butuh anggaran yang besar.
Untuk itu kata Andarias, Anggaran yang diakomodir dalam APBD sebesar Rp 500 juta, yang digunakan Dinsos melakukan rujukan ODGJ, dinilai masih kurang, karena Dinsos masih akan merujuk empat ODGJ lagi ke Makassar.
“Sementara ini kami sedang perjuangkan, mudah-mudahan, bisa diakomodir, setelah kami hitung, kalau bisa tambah setengah anggaran lagi dari yang sudah ada,” jelas Andarias.
Andarias menambahkan, ODGJ yang telah melakukan perawatan, masih berada di panti rehabilitasi, karena sedang dalam pemantauan Dinsos, tujuanya agar bisa memastikan ODGJ mengkonsumsi obat secara teratur.
“Yang sudah sembuh, kita lakukan pembinaan, dan jika kondisi mereka terus mengalami perubahan, maka Dinsos dapat mengirim ODGJ mengikuti pelatihan keterampilan di Makassar, itulah yang sedang kami pikirkan, dan itu alasan kami Dinsos meminta tambahan anggaran,” pungkasnya.(ela)















Tinggalkan Balasan